INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Berkas laporan LKPJ diserahkan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/4/2021).
“LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan,” kata Kang Emil.
Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.
“Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki,” ucapnya.
Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif.
“LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan,” tuturnya.
Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar tentang pembahasan empat Raperda, pembentukan Pansus II pembahasan TPPAS Legok Nangka, dan penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021. (Red)