Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»LKPJ Gubernur Jabar 2020, Diterima DPRD Dengan penilaian cukup memuaskan
    Daerah

    LKPJ Gubernur Jabar 2020, Diterima DPRD Dengan penilaian cukup memuaskan

    By RedaksiMei 1, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

    Berkas laporan LKPJ diserahkan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/4/2021).

    “LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan,” kata Kang Emil.

    Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.

    “Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki,” ucapnya.

    Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    “LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan,” tuturnya.

    Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar tentang pembahasan empat Raperda, pembentukan Pansus II pembahasan TPPAS Legok Nangka, dan penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021. (Red)

     

    Post Views: 273
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.