IINFOTIPIKOR.COM | BUOL,SULTENG – Di era modern sekarang ini, informasi menjadi hak dasar dan penting selain kebutuhan primer, sandang dan pangan.
Akses informasi ini dalam banyak hal sangat dipengaruhi oleh ketersediaan layanan jaringan seluler. Sebab, saat ini, sumber informasi utama adalah media sosial: facebook, instagram, youtube, twitter, dll,tutur Bupati Buol, DR. Amirudin Rauf.
Lanjutnya,tanpa harus ada di tempat kejadian, dan bersusah payah membeli koran, hanya dengan memainkan jemari di atas layar HP, akses informasi mengucur deras. Walaupun, kadangkala kita harus memfilter informasi benar dan hoax.
Bangun Tower 34 Desa
Berkat visi dan komitmen diatas, Pemda Buol berjuang agar setiap Desa yang belum diakses oleh jaringan selular dan internet dapat menikmati layanan akses informasi tersebut.
“Melalui Kemenkominfo tahun ini, Kabupaten Buol mendapat program pembangunan Tower 4G di 34 Desa yang sulit mengakses jaringan,” kata Bupati menyambut baik program ini.
Dikatakannya, hal ini adalah wujud keseriusan Pemda dalam menciptakan layanan informasi yang menjadi hak dasar rakyat di Kabupaten Buol.
Untuk itu, Pemda menghimbau kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan agar bisa merespon dengan positif program ini.
“masih ada beberapa desa yg ogah- ogahan, bahkan ada yg mengatakan desa tdk punya lahan untuk lokasi pembangunan tower, padahal harusnya pemerintah desa memfasilitasi,”ungkap Kepala Bidang Kominfo.
Nama program ini adalah Pembangunan Infrastruktur Base Transciever Station (BTS) oleh Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementrian Kominfo.
Transparansi Kebijakan Lewat Media Sosial
Sejak Tahun 2020 kemarin, Kabupaten Buol terus getol memperioritaskan akses informasi dalam aspek kebijakan pemerintahanya.
Selain berupaya menerapkan sistem data satu pintu, dan digitalisasi kebijakan, transparansi dalam bentuk kampanye program Pemda terus menerus dipublikasikan lewat akun media sosial pemda untuk sajian informasi sebagai bentuk pertanggung jawaban pada rakyat.
Sebut saja akun Fanpage Face Book pemda juga OPD yang merekam aktifitas kebijakan:
Diskominfo Buol, Protokol Komunikasi Pimpinan, BPMP-Des, Bappenda, Bagian Pemerintahan, dll. Ini adalah akun resmi publikasi program dan kebijakan pemda Kab. Buol.
Tak salah jika Pemda Buol sedang meretas jalan menuju Kabupaten “Smart City”. Sebab, di era transformasi digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pemerataan akses tekhnologi dan transparansi program menjadi penting bagi tiap daerah.
Masa Depan Generasi Digital
Selain kebutuhan mengakses informasi, juga kampanye serta publikasi segala aktifitas, program dan kebijakan pemda, jaringan seluler adalah sarana akses pembelajaran generasi masa depan di tengah pandemi.
Lebih jauh bupati katakan bahwa pembelajaran daring, Work From Home (WFH) adalah realita yang kita hadapi di saat pandemi ini. Olehnya, ketersediaan jaringan seluler menjadi syarat aktifitas ekonomi dan sosial warga.
Di aspek pertanian misalkan, tekhnik dan inovasi pertanian terbaru, yang mungkin masih asing, dapat kita lihat hanya dengan men-search di goggle atau menonton akun youtube.
“Era Digital mengharuskan aktifitas keseharian kita, tak terlebih ekonomi, sangat di tentukan maju dan kembangnya oleh ketersediaan informasi dan tekhnologi” lanjut Bupati.
Harapannya, dengan akan di bangunya tower jaringan 4G di 34 Desa yang tidak memiliki jaringan, akan menciptakan generasi masa depan yang melek informasi dan tekhnologi digital.
Banyak manfaat dapat di rasakan rakyat, mulai dari interkonektivitas kebijakan, publikasi program, kemudahan pelaporan desa, publikasi dunia usaha, iklan produk dan hasil pertanian, pembelajaran daring, dan masih banyak lagi.
“Buol akan maju dengan melahirkan masa depan generasi digital yang uptodate serta cerdas, melalui kebijakan “Buol Merdeka Sinyal” Pungkas Bupati dua periode ini. (Man)