INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) Mikro.
Kanit Binmas AIPTU Cucu Sudrajat beserta jajaran Bhabinkamtibmas memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) Mikro di Kampung tangguh di desa binaannya, Selasa (27/04/2021).
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Rt.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi membenarkan, jika para Bhabinkamtibmasnya semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
“Ya benar, Bhabinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Kampung Tangguh,” ujarnya.
Semoga peranan para Satuan Tugas ditingkat mikro dalam hal ini, lingkungan Desa hingga ketingkat Rt/Rw di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19, Pungkasnya. (Red)