Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Melanggar Prokes,Pengunjung Pasar Jangkung Diberi Teguran dan Sanksi Oleh Tiga Pilar Tabalong
    Ragam & Olah Raga

    Melanggar Prokes,Pengunjung Pasar Jangkung Diberi Teguran dan Sanksi Oleh Tiga Pilar Tabalong

    By RedaksiApril 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TANJUNG – Semangat tiga pilar Tabalong ditengah bulan suci Ramadhan dalam rangka menegakkan Perbup Tabalong No 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19), dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong tidak kendor.

    Tiga pilar yang dipimpin oleh Camat Tanjung Arianto S.TTP, didampingi Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto, Kapolsek Tanjung Iptu Dedy Indarto, beserta anggota, diselenggarakan di Pasar Jangkung, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Jumat, (16/04/21).

    Dari hasil operasi yustisi, secara keseluruhan kedisiplinan warga akan protokol kesehatan (penggunaan masker) sudah baik, namun masih saja didapati 4 warga yang tidak menggunakan masker.

    Baca Juga:  Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    Pelanggaran protokol kesehatan diantaranya beralasan lupa, oleh karena itu petugas memberikan teguran dan sanksi, selanjutnya diberikan masker untuk segera dipakai.

    Peningkatan penegakan disiplin ini terus dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda.

    Camat Tanjung Arianto mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar aturan dalam penerapan protokol kesehatan.

    Sementara itu, Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto menyampaikan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Jangkung sekaligus mensosialisasi tentang 5M (Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mengurangi dan membatasi mobilisasi dan interaksi) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar kedungan untuk tidak berkerumun. (Red)

    Baca Juga:  Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025

    Kontingen Buol Sabet Medali Emas Pertama di Popda XXIII Sulteng 2025

    Agustus 28, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.