INFOTIPIKOR.COM | BARABAI – Anggota Koramil 1002-05/Pandawan, Polsek Pandawan dan Kecamatan Pandawan, melaksanakan patroli yustisi himbauan kepada masyarakat, agar selalu memakai masker, di pasar tradisional Kambat Utara, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (24/03).
Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut, Camat Pandawan H.Mukarram menyampaikan bawah, “Kegiatan operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020,”ucapnya.
“Dalam operasi yustisi kali ini, kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan pengertian dan memberikan masker gratis,”imbuhnya.
Sedangkan Danramil 1002-05/Pandawan Lettu Inf H.Husni Tamrin menyampaikan bahwa, “Kegiatan operasi yustisi juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai ovid-19,”tuturnya.
“Kita tak akan bosan dan lelah untuk terus mendisiplinkan warga masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”pungkasnya.(Red)