Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Petugas Gabungan TNI/Polri Bersama Satpol PP, Gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Petugas Gabungan TNI/Polri Bersama Satpol PP, Gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

    By RedaksiMaret 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Anggota Kodim 0908/Bontang,Denrudal,Polres dan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di area publik seperti di jalan dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontang, Minggu (21/03/2021).

    Serka Akhmad Anggota Kodim 0908/Bontang selaku anggota yang turut serta melakukan Operasi Yustisi di wilayah Bontang menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.

    Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan yaitu di Pasar Taman Rawan indah dan Wisata mangrove Berbas pantai.

    Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Perwali no.21 Th.2020 tentang Penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 kota Bontang, yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,”Ujar Serka Akhmad .

    Baca Juga:  RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,”Jelas Serka Akhmad.

    Dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat beberapa orang yang masih terjaring, mendapati warga yaitu pedagan serta pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker di beri sangsi Pus up dan peringatan serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,”Tutup Serka Akhmad.(Red)

    Post Views: 161
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Buol Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack 2–4 Juli 2026

    Februari 17, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Lina Marlina Dilantik Jadi Ketua PERWOSI Jabar, Fokus Tingkatkan Pertisipasi Wanita

    Januari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.