Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Petugas Gabungan TNI/Polri Bersama Satpol PP, Gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Petugas Gabungan TNI/Polri Bersama Satpol PP, Gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

    By RedaksiMaret 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Anggota Kodim 0908/Bontang,Denrudal,Polres dan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di area publik seperti di jalan dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontang, Minggu (21/03/2021).

    Serka Akhmad Anggota Kodim 0908/Bontang selaku anggota yang turut serta melakukan Operasi Yustisi di wilayah Bontang menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.

    Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan yaitu di Pasar Taman Rawan indah dan Wisata mangrove Berbas pantai.

    Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Perwali no.21 Th.2020 tentang Penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 kota Bontang, yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,”Ujar Serka Akhmad .

    Baca Juga:  Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,”Jelas Serka Akhmad.

    Dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat beberapa orang yang masih terjaring, mendapati warga yaitu pedagan serta pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker di beri sangsi Pus up dan peringatan serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,”Tutup Serka Akhmad.(Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Agustus 18, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pastikan Pelayanan SPBU Transparan dan Akuntabel, Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY Tandatangani Komitmen Bersama

    Agustus 22, 2025

    Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti

    Agustus 22, 2025

    Begini Tanggapan KAKI atas Pernyataan Pokja Kota Tarakan dan CV Kalimaya Setelah Menangkan Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II

    Agustus 21, 2025

    Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    Agustus 20, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.