INFOTIPIKOR.COM | BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol resmi memulai proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 1 April 2026, setelah sebelumnya tertunda karena beberapa faktor.
Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai, serta menjawab berbagai spekulasi dan hoax netizen atas tidak dibayarkan THR karena dananya dipakai untuk membiayai program lain yang timbul.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Kasim Ali, menyampaikan bahwa seluruh mekanisme pencairan telah dipersiapkan dengan baik agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp17,6 milyar. Dana tersebut diperuntukkan bagi ribuan ASN serta unsur pimpinan dan anggota legislatif di Kabupaten Buol.
Adapun jumlah penerima THR terdiri dari 4.215 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buol, serta 25 orang dari kalangan DPRD yang mencakup pimpinan dan anggota dewan.
Kasim Ali menjelaskan, pencairan dilakukan melalui kerja sama intensif antara BPKAD dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan proses administrasi berjalan tanpa hambatan.
“Mulai hari ini, anggaran THR sebesar Rp17,6 milyar sudah kami salurkan secara bertahap kepada seluruh penerima. Kami berupaya agar proses ini berjalan efektif dan tidak menemui kendala teknis,” ujarnya.
Ia juga berharap, pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah sekaligus menjawab berbagai spekulasi oublik.
Dengan diterimanya THR tersebut, para ASN diharapkan tetap menjaga kinerja serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buol. (Moh Fharsi)

