Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026
    TNI - POLRI

    29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    By RedaksiMaret 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap sebanyak 29 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dalam periode 1 Januari 2026 hingga 3 Maret 2026.

    Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan dari jumlah itu, dua diantaranya perempuan. Rata-rata usia pelaku 20 tahun hingga 41 tahun.

    “Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 26 kasus dengan jumlah pelaku 26 laki-laki dan 3 perempuan,” ucap AKBP Anom, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, 5 Maret 2026.

    Kapolres menyebut, dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, 18 kasus sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis dan 3 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas.

    “Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 280,66 gram, Ganja sebanyak 59,51 gram, tembakau sintetis sebanyak 112,03 gram, Obat Keras Terbatas sebanyak 2.433 butir,” Jelasnya.

    Selain narkoba, lanjut AKBP Anom, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 11 buah timbangan digital, 27 buah handphone, 4 unit motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.066.000.

    Baca Juga:  Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    “Apabila ditafsir barang bukti narkoba itu berhasil menyelamatkan 13.240 orang dan kerugian finansialnya Rp 993 juta,” ujarnya.

    Kapolres menyebutkan kasus narkoba yang paling banyak ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta sebanyak 9 kasus, Kecamatan Sukatani sebanyak 3 kasus, Kecamatan Plered sebanyak 3 kasus, Kecamatan Darangdan sebanyak 2 kasus, Kecamatan Babakancikao sebanyak 2 kasus dan Kecamatan Jatiluhur sebanyak 2 kasus.

    Kemudian, kata AKBP Anom, Kecamatan Tegalwaru sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pasawahan sebanyak 1 kasus, Kecamatan Bungursari sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pondoksalam sebanyak 1 kasus dan Kecamatan Wanayasa sebanyak 1 kasus.

    Kapolres juga menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.

    “Sejumlah pengungkapan kasus narkotika dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan sejumlah pelaku yang saling berkaitan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, lanjut dia, peran masyarakat sangat penting dan memiliki peran sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dengan cara melaporkan ke Polres Purwakarta atau Polsek terdekat.

    Baca Juga:  Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    “Selain melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga lakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah,” ungkap AKBP Anom.

    Melalui program ini, kata Kapolres, Polres Purwakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.

    AKBP Anom juga memastikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di tahun-tahun mendatang.

    “Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika. Yang sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden serta Bapak Kapolri soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” tutur AKBP Anom. (***)

     

    Post Views: 11
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    Maret 6, 2026

    L-PEKA Buol Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Buol

    Maret 5, 2026

    Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi Digagalkan Satreskrim Polres Purwakarta

    Maret 5, 2026

    Moh Yamin Rahim, SH, MH Nahkodai MUI Kabupaten Buol

    Maret 5, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.