INFOTIPIKOR.COM | BUOL – Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol yang digelar 4-5 Maret 2026, secara resmi menetapkan susunan kepengurusan periode 2026–2030. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses musyawarah dan pertimbangan dalam forum Musda yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati di Kabupaten Buol.
Dalam keputusan tersebut, tim formatur forum Musda menetapkan Moh Yamin Rahim, SH, MH, sebagai Ketua MUI Kabupaten Buol periode 2026–2030. Ia didampingi oleh Andi Ridwan, SHI, MH, sebagai Sekretaris, serta Rifa’i Naukoko, S.Pd.I, MH yang dipercaya sebagai Bendahara.
Selain itu, struktur organisasi juga menetapkan Dewan Pertimbangan yang diketuai oleh Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, bersama Najamudin Baropo, M.Si.
Penetapan kepengurusan baru tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh para peserta Musda, ulama, serta tokoh agama yang hadir dalam forum tersebut. Mereka berharap kepengurusan yang baru mampu membawa MUI Kabupaten Buol menjadi lembaga yang semakin solid, profesional, serta adaptif dalam menjawab berbagai tantangan umat di era modern.
Ketua MUI Kabupaten Buol terpilih Ustadz Moh Yamin Rahim, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa MUI akan terus memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah daerah dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius.
Menurutnya, MUI Kabupaten Buol memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama, membina akhlak masyarakat, serta memberikan panduan keagamaan yang sejuk dan menyejukkan bagi umat.
“Kedepan, kami akan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas dakwah, serta melahirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan umat,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini diharapkan kolaborasi antara ulama dan umara di Kabupaten Buol semakin harmonis dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Kabupaten Buol yang agamis, agropolitan, maju, dan berkelanjutan.
Musda MUI Kabupaten Buol tahun 2026 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis MUI sebagai wadah pemersatu umat, penjaga moral bangsa, serta mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan berkeadaban. (Moh Fharsi)

