Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»GKR Mangkubumi Serahkan Serat Kekancingan Kepada Warga Blimbingsari Depok
    Daerah

    GKR Mangkubumi Serahkan Serat Kekancingan Kepada Warga Blimbingsari Depok

    By RedaksiJanuari 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN – Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa,  didampingi Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan serat kekancingan kepada warga masyarakat Padukuhan Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Sabtu, (24/1) di Balai Padukuhan Blimbingsari.

    GKR Mangkubumi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan penyerahan serat kekancingan ini adalah untuk penertiban administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi warga yang memanfaatkan tanah kasultanan atau Sultan Ground di Blimbingsari.

    Ia menambahkan bahwa yang diserahkan adalah serat palilah dengan jangka waktu 1 tahun, sambil menunggu proses kelengkapan data serat kekancingan.

    ” Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi dan mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” ujar GKR Mangkubumi.

    Baca Juga:  Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Lebih lanjut, dalam proses tersebut Kraton akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Sleman serta BPN Sleman, untuk segera merampungkan serat kekancingan yang nantinya akan memiliki jangka waktu 10 tahun masa berlaku.

    Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mewakili masyarakat Kabupaten Sleman khususnya Blimbingsari mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kraton melalui Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi dan Panitikismo yang telah bekerja keras untuk memberikan kepastian bagi tempat tinggal warga Blimbingsari.

    “Kami mewakili masyarakat Kabupaten Sleman khususnya Blimbingsari berterima kasih sebesar-besarnya atas penyerahan serat kekancingan, yang dimana dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di Blimbingsari,” ujar Harda.

    GKR Mangkubumi dan Bupati Sleman juga turut berpesan kepada masyarakat Blimbingsari untuk segera melapor apabila ada konflik. Kemudian juga masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari Kraton atau Panitikismo dan meminta sejumlah uang. (Ari Wu)

    Post Views: 182
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.