Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkab Cairkan Gaji dan Tunjangan Seluruh Guru di Kabupaten Buol
    Daerah

    Pemkab Cairkan Gaji dan Tunjangan Seluruh Guru di Kabupaten Buol

    By RedaksiJanuari 23, 2026Updated:Januari 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), secara resmi mencairkan pembayaran gaji serta berbagai tunjangan bagi guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kamis, (22/126).

    Pencairan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 22 Januari 2026, yang diperuntukkan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, dengan penerima melalui sistem gaji Dikbud Buol.

    Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp10.502.334.430,00, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

    Adapun komponen pembayaran meliputi belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD Kabupaten Buol Tahun 2025, termasuk pembayaran sertifikasi THR dan gaji ke-13 dengan realisasi 100 persen, serta pembayaran bagi guru Pendidikan Agama.

    Baca Juga:  Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Selain itu, turut dibayarkan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD baik yang telah tersertifikasi maupun nonsertifikasi untuk jenjang TK, SD, dan SMP, yang seluruhnya direalisasikan pada bulan Januari 2026.

    Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, S.E., menyampaikan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak tenaga pendidik agar dapat diterima tepat waktu.

    “Pembayaran gaji dan tunjangan guru ini adalah kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi. Kami berupaya agar seluruh proses administrasi dan pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. Saat di konfirmasi media

    Sementara itu, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M,  menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Buol.

    Baca Juga:  Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    “Hak para pendidik hari ini sudah dibayarkan. Untuk itu, kami berharap seluruh guru dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya secara profesional, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta terus berkontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Buol,” tegas Bupati.

    Pemkab Buol berharap dengan terealisasinya pembayaran gaji dan tunjangan ini, kinerja serta motivasi para guru semakin meningkat dalam mendukung mutu pendidikan di daerah. (Moh Fharsi)

    Post Views: 346
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.