Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan APH DIY Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional 2026
    Daerah

    Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan APH DIY Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional 2026

    By RedaksiJanuari 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | YOGYAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.

    Kunker tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H,  dalam rangka masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.

    Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kapolda DIY Irjen Polisi Anggoro Sukartono, S.I.K., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Sulistyo Pujo Hartono, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama dari masing-masing institusi penegak hukum, pada Kamis (22/1/2025) di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY.

    Baca Juga:  Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperoleh gambaran objektif dan komprehensif terkait kesiapan APH  di wilayah DIY dalam menghadapi perubahan mendasar sistem peradilan pidana nasional.

    Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI menerima pemaparan terkait kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian regulasi internal, standar operasional prosedur, serta penguatan kapasitas aparatur dalam memahami substansi KUHP dan KUHAP yang baru.

    Selain itu, perhatian juga diberikan pada kesiapan sarana dan prasarana pendukung, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), guna mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel.

    Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa Polda DIY bersama unsur penegak hukum lainnya berkomitmen penuh mendukung implementasi KUHP dan KUHAP nasional.

    Baca Juga:  Bupati Sleman Terima Uburampe Upacara Adat Labuhan Merapi

    “Polda DIY terus melakukan langkah-langkah persiapan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pemahaman substansi hukum baru, hingga optimalisasi sarana pendukung. Sinergi lintas institusi menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penegakan hukum di lapangan,” ujarnya.

    Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya keseragaman pemahaman terhadap filosofi pemidanaan yang mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

    Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan pembaruan hukum pidana nasional tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif dan konsisten di daerah, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana nasional.(Ari Wu)

    Post Views: 10
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kunjungi Pemkab Sleman, Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana

    Januari 22, 2026

    Kepemimpinan Inklusif dan Tegas Arfandi di Dinas PMD Dinilai Bawa Perubahan Positif di Desa

    Januari 22, 2026

    Drs Muhammad Ingatkan Pegawai Saling Sinergi Membangun Buol

    Januari 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan APH DIY Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional 2026

    Januari 23, 2026

    Kunjungi Pemkab Sleman, Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana

    Januari 22, 2026

    Kepemimpinan Inklusif dan Tegas Arfandi di Dinas PMD Dinilai Bawa Perubahan Positif di Desa

    Januari 22, 2026

    Drs Muhammad Ingatkan Pegawai Saling Sinergi Membangun Buol

    Januari 20, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.