Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Empat Jurnalis Dapatkan Perlakuan Tak Adil oleh PO Sugeng Rahayu
    Daerah

    Empat Jurnalis Dapatkan Perlakuan Tak Adil oleh PO Sugeng Rahayu

    By RedaksiNovember 29, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sumber Berita.              : Miftakh Khuroji
    Disunting Ulang Oleh : AYS Prayogie

    INFOTIPIKOR.COM – Empat jurnalis media daring mengaku mengalami perlakuan tidak adil dalam perjalanan antarkota menggunakan bus PO Sugeng Rahayu, Kamis (27/11/2025) malam. Mereka diminta berpindah ke bus lain setibanya di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, meski tiket telah dibayar dan rute tujuan disepakati dari  awal.

    Adapun keempat wartawan itu adalah  Totok (Bidik Nasional), Mochammad Suhadak dan Miftakh Khuroji (Majanews), serta Beni Sutrisno (Pewarta88). Keempat wartawan tersebut berangkat dari Terminal Cicaheum, Bandung, menuju Kertosono (Nganjuk) dan Mojokerto. Totok, yang bepergian bersama istri, diminta turun di Terminal Nganjuk dengan alasan bus tidak melintasi Kertosono. Tiga jurnalis lainnya  menerima jawaban serupa saat menanyakan rute ke Mojokerto, bahwa bus akan langsung menuju Surabaya via tol.

    ”Saya sudah bilang sebelum beli tiket, tujuan saya Terminal Mojokerto. Harga disepakati Rp 380.000 per orang,” kata Suhadak saat terjadi adu argumentasi dengan pegawai PO di terminal.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan-Pencabutan saat Tangani Paket Pemasangan Meteran Air UPTD Am, KAKI Minta CV Putri Karunia Disanksi Tegas

    Dalam perdebatan itu, pegawai perusahaan bus menyebut, mereka tujuan Surabaya, bukan Mojokerto. Jurnalis yang berselisih pun menduga ada praktik penjualan tiket di luar prosedur agen resmi. Bahkan menyebut terdapat ”permainan oknum” dalam penarikan tarif dan penetapan rute.

    Seorang petugas yang mengaku pengawas terminal menengahi cekcok tersebut. Ia menyatakan tiket keempat penumpang itu bukan dikeluarkan agen resmi PO Sugeng Rahayu.

    ”Agen resmi tidak berani narik tarif segitu. Seribu rupiah pun tidak berani,” ujar pengawas itu di hadapan para pihak.

    Pengawas menambahkan, pihak PO di Terminal Nganjuk bukan berkapasitas menyelesaikan tuntutan karena tiket dialihkan hanya untuk trayek Nganjuk–Surabaya. Ia lalu meminta jurnalis menghubungi Dadang, penjual tiket di Cicaheum, yang di dalam artikel disebut sebagai ”biro jasa” dan tidak sepenuhnya mewakili kebijakan resmi PO saat proses pengangkutan.

    Pegawai PO Sugeng Rahayu sempat menyampaikan permintaan maaf dan menawarkan penggantian biaya oper bus, namun ditolak.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Gunakan SBU Status Pencabutan, KAKI Minta PT Palindo Inti Nusantara Disanksi Tegas

    Totok menegaskan akan menempuh langkah lanjutan. ”Kami akan konfirmasi ke dinas terkait. Kami juga akan berkoordinasi dengan penasihat hukum kami,” ujarnya.

    Insiden itu terjadi usai mereka menghadiri Diklat dan HUT ke-5 Media Independen Online (MIO) Indonesia di Bogor. MIO Indonesia adalah organisasi yang menaungi perusahaan media independen dari berbagai daerah di tanah air.

    Pasca publisitas artikel, beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan turut dikutip sebagai dasar normatif. Pasal 141 dan 142 UU LLAJ menegaskan hak penumpang atas pelayanan yang aman, nyaman, dan bebas dari perlakuan diskriminatif. Regulasi tersebut juga mengatur hak dan kewajiban penyelenggara angkutan umum dalam pemenuhan layanan.

    Meski demikian, analisis yuridis atas dugaan pelanggaran dan keabsahan proses penjualan tiket itu, sepenuhnya menjadi ranah pembuktian lembaga pengawas dan proses hukum yang akan ditempuh para pihak.***

    Post Views: 17
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Fraksi Partai Nasdem Berikan Sejumlah Catatan Khusus Postur RAPBD Kabupaten Buol Tahun 2026

    November 28, 2025

    Dilayani dengan Terhormat, Para Veteran Apresisasi Pemkot Bandung

    November 27, 2025

    Usai  Deklarasi  Metamorfosa LANN, Ketua LANN Provinsi Banten Temui Ketum

    November 26, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Empat Jurnalis Dapatkan Perlakuan Tak Adil oleh PO Sugeng Rahayu

    November 29, 2025

    Kakanwil Kemenkum Jabar Hadiri Sidang Terbuka Wisuda UNINUS, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

    November 29, 2025

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    Fraksi Partai Nasdem Berikan Sejumlah Catatan Khusus Postur RAPBD Kabupaten Buol Tahun 2026

    November 28, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.