Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa
    Daerah

    Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa

    By RedaksiSeptember 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Penolakan terhadap perluasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hardaya Inti Plantantions (PT HIP) oleh masyarakat Desa Lonu, Pokobo dan Tayadun,  Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, mendapat reaksi cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol.  Tidak hanya masyarakat di Tiga Desa tersebut, penolakan perluasan HGU juga digaungkan oleh Mahasiswa dan Mahasiswi yang berada di Palu dan Gorontalo serta mendapat kecaman keras dari berbagai OKP dan LSM

    Menghindar konflik meluas, Senin, 29/9/2025 Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, beserta jajaran Pemkab Buol menggelar rapat cepat terkait persoalan sengketa lahan antara PT HIP/CCM Group dengan masyarakat Desa Lonu, Pokobo dan Desa Tayadun.

    Baca Juga:  Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Pertemuan diawali dengan paparan teknis oleh Dinas PUPR yang di sampaikan langsung oleh Rusli, yang merupakan pegawai dan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR Kabupaten Buol, terkait kondisi Hak HGU yang diajukan oleh pihak CCM.

    Rusli menuturkan, bahwa wilayah Desa Lonu dan Desa Mekar (Pokobo) termasuk dalam area yang sedang dimohonkan pihak CCM untuk dikeluarkan dari HGU PT HIP. Untuk keperluan tersebut, PT HIP membutuhkan data akurat mengenai lahan yang telah dimiliki masyarakat maupun yang masuk kawasan hutan  agar dapat diproses keluar dari HGU.

    Menanggapi hal tersebut Bupati Buol menegaskan, perlunya tindak lanjut dengan menghadirkan langsung Kepala Desa Lonu dan Kepala Desa Pokobo serta Tayadun dalam rapat lanjutan. Sehingga permasalahan dapat dibahas secara lebih komprehensif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

    Baca Juga:  Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Hadir dalam rapat Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setda Buol, Drs. Kasim Rauf, M.Si, yang mendampingi Bupati Buol memimpin rapat, Kadis Kominfo Dra. Ikhlasiani T. TonggiL, M.Ap, Kadis Pertanian Ir. Usman Hasan, M.Si, Kadis Perizinan Moh. Yamin Rahim, SH, MH, Staf Ahli Bidang Hukum Nurlela, SH, para Kepala Bagian, serta Perwakilan Bidang Teknis Dinas PUPR.

    Post Views: 291
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.