Penulis : Ari Wu
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Kodim 0732/Sleman kembali dibuka. Upacara pembukaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Rabu (23/7), di lapangan Kalurahan Sindumartani, Ngemplak, Sleman.
Kegiatan ini berdasarkan surat telegram Danrem 072/PMK Nomor ST/ 522/ 2025 Tanggal 17 Juli 2025 Tentang Perintah Melaksanakan Operasional TMMD Reg Ke-125 dan Sengkuyung Tahap III TA 2025. Adapun lokasi pelaksanaan program TMMD kali ini ialah Kalurahan Sindumartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Danang dalam pidatonya menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam upaya akselerasi pelaksanaan pembangunan di daerah, terutama di wilayah pedesaan.
Ia berharap kegiatan ini bisa terus berkelanjutan, sehingga dapat menunjang aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
“Harapan saya infrastruktur yang telah dibangun ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Sindumartani ini,” ucapnya.
Sementara Letkol Inf Yusuf Prasetyo, Dandim 0732/Sleman, menyebut program TMMD ini menyasar pembangunan fisik dan non fisik. Pembangunan fisik meliputi pembangunan talud jalan sepanjang 1.000 meter, pembuatan jalan baru sepanjang 400 meter, dan pembuatan gorong gorong sepanjang 12 meter.
Adapun sasaran non fisik meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan Kamtibmas, narkoba, judol dan kejahatan anak di jalan, serta penyuluhan pencegahan stunting dengan meningkatkan peran Posyandu dan Pos Bindu penyakit tidak menular.
“Waktu pelaksanaan 30 hari mulai 23 Juli hingga 21 Agustus 2025. Untuk pelaksanaannya kita kerahkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) TNI dibantu oleh masyarakat Kalurahan Sindumartani,” jelasnya.
Program ini menghabiskan dana sebesar 525 juta rupiah yang bersumber dari APBD DIY sebesar 75 juta rupiah dan APBD Kabupaten Sleman sebesar 450 juta rupiah.