Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Buol Tuan Rumah Diklat Paralegal, Bupati Instruksikan Semua Kades Ikut dan Berpartisipasi
    Daerah

    Buol Tuan Rumah Diklat Paralegal, Bupati Instruksikan Semua Kades Ikut dan Berpartisipasi

    By RedaksiJuli 18, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTOPIKOR.COM –  Risharyudi Triwibowo, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pelaksanaan kegiatan Paralegal Desa dan Peace Maker Training, yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum, Rumah Hukum Indonesia (LBH RHI),

    Menurutnya, program ini memiliki manfaat besar dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat Desa, dan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan Desa yang berkeadilan dan transparan.

    “Giat Paralegal Desa dan Peace Maker Training ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dFesa dan turut membantu pemerintah. Keberadaan Paralegal Desa memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan kewenangan Desa, hak-hak masyarakat Desa serta mewujudkan akuntabilitas sosial. Ketiganya merupakan pilar hukum dalam pembangunan dan pemberdayaan Desa,” ujar Bupati Buol, kepada awak media (17/7/2025).

    Bupati Bowo menegaskan, bahwa peran Paralegal desa sangat strategis, terutama Desa dalam membantu masyarakat kurang mampu dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya. Ia juga menyebut Paralegal Desa sebagai mitra penting masyarakat dDesa dalam menjaga keadilan sosial seram Kamtibmas.

    “Saya berharap para Paralegal Desa dapat menjadi mitra strategis masyarakat, khususnya yang miskin dan marjinal dalam menyelesaikan persoalan hukum. Mereka berperan sebagai mediator, fasilitator, dan pendamping hukum serta memberi edukasi hukum dan turut mencegah maupun menyelesaikan konflik di Desa,” lanjutnya.

    Baca Juga:  Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Selain itu ucap Bupati, keberadaan Paralegal Desa juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabel, terutama dalam hal pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

    “Lebih dari itu, Paralegal Desa diharapkan bisa terlibat dalam pengawasan penggunaan Fana Desa, sehingga Desa dapat tumbuh menjadi lingkungan yang sadar hukum dan transparan dalam pengelolaan anggaran,,” pungkas Bupati Buol.

    Sementara, Ketua panitia pelaksana Diklat Rumah Hukum Indonesia, Husni, S.IP, CPLA menyampaikan,  bahwa berbagai persiapan teknis seperti akomodasi, konsumsi, materi pelatihan, dan narasumber kini tengah dirampungkan.

    “Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan DPP RHI, Pemda Buol dan Forum Kades, agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Husni menambahkan, diklat ini akan menghadirkan pemateri dari Badan Pelayanan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum R.I, kalangan akademisi, DPP LBH Rumah Hukum Indonesia, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kajari Buol, Kalapas Leok Buol dan Kapolres Buol.

    Baca Juga:  Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    “Kegiatan ini akan di laksanakan Selama tiga hari, 29-31 Juli, peserta akan terlibat dalam sesi diskusi, simulasi mediasi serta penyusunan rencana tindak lanjut di tingkat Desa.”

    “Oleh karena itu, kami sebagai Ketua DPD RHI beserta panitia berharap melalui pelatihan ini, Desa-desa di Kabupaten Buol dapat memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menangani persoalan hukum, dan konflik secara mandiri, efektif, dan berkeadilan,” tutup Husni.

    Di ketahui kegiatan ini juga berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Bagian Hukum Setda Buol dan Dinas PMD P3A serta Forum Kades Kabupaten Buol.

    Peserta mendapatkan pelatihan intensif mengenai dasar-dasar hukum, teknik mediasi konflik, serta strategi pemberdayaan hukum yang berbasis masyarakat desa, serta di harapkan pelatihan ini dapat melahirkan paralegal-paralegal tangguh yang mampu menjadi ujung tombak penyelesaian masalah hukum di wilayahnya masing-masing.

    Post Views: 87
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tingkatkan Pelayanan Publik, FORWIT Siap Bersinergi dengan Forkopimcam Karangampel dan Pemerintah Desa

    Maret 31, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Tingkatkan Pelayanan Publik, FORWIT Siap Bersinergi dengan Forkopimcam Karangampel dan Pemerintah Desa

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.