Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Disnaker Sleman Fasilitasi Pencairan Dana JHT Rp9,3 Miliar untuk 356 Eks Pekerja MTG
    Daerah

    Disnaker Sleman Fasilitasi Pencairan Dana JHT Rp9,3 Miliar untuk 356 Eks Pekerja MTG

    By RedaksiJuli 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Ari Wu

    Editor.   : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM –  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman memfasilitasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pensiun dini. Pencairan dilakukan di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, pada Selasa (15/7/2025).

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menyatakan total dana yang dicairkan mencapai Rp9,3 miliar, dengan nilai tertinggi Rp50 juta yang diterima oleh dua pekerja.

    “Proses pencairan dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN,” ujarnya.

    Kadisnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan bahwa ini merupakan tahap lanjutan penyaluran JHT untuk eks pekerja MTG pascakebakaran pada 21 Mei 2025.

    “Total 356 pekerja tetap menerima JHT dengan masa kerja 4–29 tahun. Mereka di-PHK atau pensiun dini pada Juni lalu,” jelasnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Kordinasi Bersama OPD, Fokuskan Penanganan dan Pemulihan Siswa Dugaan Kasus Keracunan Makanan

    Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, sebanyak 989 pekerja kontrak MTG telah menerima JHT senilai Rp3,9 miliar. Secara keseluruhan, ada 1.345 pekerja yang terdampak.

    “Kami telah berkoordinasi dengan HRD MTG terkait pesangon, dan prosesnya masih berjalan. Para pekerja juga diarahkan untuk komunikasi langsung guna mendapatkan kejelasan,” lanjut Sutiasih.

    Dia menambahkan, JHT merupakan bentuk perlindungan sosial berupa tunjangan uang tunai bagi pekerja yang pensiun atau terkena PHK. Iuran JHT sebesar 5,7% dari gaji (2% dibayar pekerja, 3,7% oleh perusahaan).

    “Kami apresiasi MTG yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap. Tidak semua perusahaan melakukan hal ini,” ungkapnya.

    Disnaker berharap dana JHT dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup atau modal usaha. Selain itu, Disnaker menyediakan program Taksi Pekerja (Fasilitas Seleksi Pekerja), yang telah diikuti 300 eks pekerja MTG.

    Baca Juga:  Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    “Kami imbau eks pekerja tetap semangat dan produktif, baik sebagai pekerja maupun wirausaha,” tegas Sutiasih.

    Salah satu penerima JHT, Bagyo (48), menyatakan rasa syukurnya atas pencairan dana tersebut. Pria yang telah bekerja di MTG sejak tahun 2000 itu berencana memulai usaha baru setelah kehilangan pekerjaan.

    “Alhamdulillah, saya lega JHT-nya cair. Di tengah duka karena ada musibah kebakaran beberapa waktu lalu, uang ini sangat berarti. InsyaAllah saya akan gunakan untuk bertani cabai,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkab Sleman Kordinasi Bersama OPD, Fokuskan Penanganan dan Pemulihan Siswa Dugaan Kasus Keracunan Makanan

    Agustus 14, 2025

    Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    Agustus 12, 2025

    Dewan Dukung Penguatan Bandung Sebagai Kota Dirgantara Lewat Wisata Edukasi

    Agustus 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Pemkab Sleman Kordinasi Bersama OPD, Fokuskan Penanganan dan Pemulihan Siswa Dugaan Kasus Keracunan Makanan

    Agustus 14, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.