Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – DPRD Buol menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atau keterangan Bupati Buol tentang penyampaian rancangan peraturan daerah atas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta beberapa ranperda berasal dari pemda, bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Buol,Selasa (24/6/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendi, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Buol Moh Nasir DJ. Daimaroto, SH.,MH.
Ketua DPRD dalam pengantarnya menyampaikan, kepala daerah berkewajiban menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama.
Sesuai amanat Permenkeu nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir” papar Rian Nathaniel Kwendy di depan forum.
Tidak berhenti sampai di situ, Ketua DPRD dalam kata pengantarnya juga menyentil soal keberhasilan pemerintah daerah dalam memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah di terima baru-baru ini, menurut Ryan ini adalah keberhasilan dan capaian yang luar biasa.
“Berdasarkan hasil audit keuangan pemerintah daerah Kabupaten Buol tahun anggaran 2024, yang di sampaikan oleh BPK RI perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah kepada pemerintah Kabupaten Buol pada tanggal 27 Mei di kantor BPK-RI bahwa Pemerintah Kabupaten Buol berhasil meraih opini WTP yang ke-9 kalinya. Ini merupakan pencapaian pengelolaan keuangan daerah yang harus diapresiasi ole DPRD Kabupaten Buol” tegas Ryan.
Sementara itu Wakil Bupati Buol Moh Nasir DJ. Daimaroto SH,MH, dalam pengantar sambutannya menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap pengelolaan keuangan negara yang harus di sampaikan dan di laporkan secara berkala.
“Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran adalah laporan mengenai realisasi pendapatan dan belanja daerah selama satu periode atau satu tahun anggaran, yang membandingkan antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja sebagai instrumen akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja daerah,” ungkap Nasir.
Nasir juga menjelaskan, laporan keuangan yang lengkap terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca per 31 Desember 2024, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Nasir juga menjelaskan,
pendapatan daerah adalah semua penerimaan rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan, dan menjadi hak pemerintah daerah yang tidak perlu dibayar kembali.
“Pada tahun anggaran 2024, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1.068.279.893.915,35, atau 100,12% dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.066.993.341.683,00. Komponen pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 89.914.198.490,93 atau 129,31% dari target, dan untuk realisasi pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buol untuk tahun anggaran 2024 telah diumumkan. PAD terealisasi sebesar Rp 951.050.122.430,00 atau 98,51% dari target Rp 965.168.210.627,00.”
“Pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 27.351.572.995,00 atau 85,39% dari target Rp 31.990.372.000,00. Realisasi belanja daerah mencapai Rp 1.107.386.038.340,86 atau 97,50% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.135.819.738.660,00, dan naik 0,81% dibandingkan realisasi tahun 2023,” tegas Nasir ,
diakhir pidatonya Wabup juga menyentil hasil audit keuangan pemerintah daerah Kabupaten Buol tahun anggaran 2024 yang di sampaikan oleh BPK RI perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah,
tentang keberhasilan meraih opini WTP yang ke-9 kalinya berturut-turut.
“ini adalah pembuktian bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah kita konsisten, kredibel dan sesuai standar akuntansi pemerintah. Oleh sebab itu,atas nama pemerintah daerah Kabupaten Buol memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Buol beserta jajarannya,OPD yang telah melaporkan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Pencapaian WTP bukanlah akhir melainkan dorongan untuk meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI. Oleh karena itu opini WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas output program dan kegiatan pemerintah daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh pimpinan dari SKPD, Polres Buol, Pabung, kejaksaan serta undangan.