Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkab dan DPRD Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan 6 Hakim Pratama di PN Buol
    Daerah

    Pemkab dan DPRD Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan 6 Hakim Pratama di PN Buol

    By RedaksiJuni 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor   : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM -;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buol menghadiri pelantikan enam hakim Pratama di PN Buol, Rabu, 25/6/2025.

    Pemkab Buol diwakili langsung oleh Wakil Bupati Moh Nasir DJ. Daimaroto SH.,MH, dan DPRD dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Riyan Nathaniel Kwendi.

    Pelantikan enam hakim Pratama di PN Buol dipimpin langsung oleh Ketua PN Arif Winarso, dan memulai kegiatan denga pembacaan SK Mahkamah Agung tentang pengangkatan hakim baru.

    Keenam hakim yang dilantik adalah Muhammad Ferdian Nuwansyah, Samsuri Azhari, Albert Bulhan, Tahan Daniel Sitorus, Rudolf Raja Sitorus, dan Yohannes G.A.R Manalu.

    Usai pengambilan sumpah dan jabatan dilanjutkan dengan penanda tanganan oleh hakim yang dilantik, selanjutnya oleh saksi dan Ketua Pengadilan Negri Buol. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas.

    Baca Juga:  DPRD Setujui Program Buol Terang yang Digagas Pemkab Buol

    Ketua Pengadilan Negri Buol dalam arahannya menyampaikan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah sebagai hakim.

    “Integritas adalah modal utama seorang hakim, jabatan hakim bukan hanya berlaku ketika menjalankan tugas akan tetapi melekat dalam dan luar persidangan, Hakim bukan hanya penafsir hukum, tetapi juga pengemban keadilan dimanapun ia berada,” tegas Ketua PN Buol.

    Winarso juga menambahkan,”seorang hakim jangan hanya bicara pada bunyi pasal yang formal, tetapi pahami nilai keadilan yang substantif,” pungkasnya.

    Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat dari para tamu dan undangan, kemudian di lanjutkan dengan foto bersama dan berakhir dengan makan siang bersama.

    Post Views: 11
    # hakim # sumpah jabatan #buol DPRD Pemkab
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    86 Anggota FKDM Resmi Dikukuhkan, Wabup Sleman Dorong Penguatan Kewaspadaan Dini

    November 17, 2025

    PAC ABPEDNAS Kecamatan  Campaka  Gelar Rapat Kordinasi

    November 16, 2025

    Kades Cijaya Resmikan Majelis Taklim Anggaran dari DBHP Tahun 2025

    November 16, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    86 Anggota FKDM Resmi Dikukuhkan, Wabup Sleman Dorong Penguatan Kewaspadaan Dini

    November 17, 2025

    PAC ABPEDNAS Kecamatan  Campaka  Gelar Rapat Kordinasi

    November 16, 2025

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah: KH Habibullah Ajak Jamaah Tingkatkan Syukur dan Ketakwaan

    November 16, 2025

    Kades Cijaya Resmikan Majelis Taklim Anggaran dari DBHP Tahun 2025

    November 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.