Editor : Redaksi
INFOTIPIKOR.COM – Dalam rangka meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung percepatan pembangunan desa, Polres Purwakarta dan Pemkab Purwakarta berkolaborasi.
Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Kapolsek Di Lingkungan Polres Purwakarta dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta, di Aula Yudistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Pada Rabu, 28 Mei 2025.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan turunan dari Memorandum of Understandin (MoU) antara Gubernur dengan Kapolda, serta Bupati dengan Kapolres.
“Turunan dari MoU tersebut diwujudkan dalam bentuk kesepakatan bersama antara Kapolsek jajaran Polres Purwakarta dengan para Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta untuk mengawal percepatan pembangunan,” sebut Om Zein, sapaan akrab Bupati Purwakarta itu, Pada Rabu, 28 Mei 2025.
Terkait keluhan-keluhan dari para Kepala Desa, Kata Bupati, pada dasarnya mereka menginginkan agar pembangunan dapat berjalan cepat, nyaman, dan aman.
“Hal ini sejalan dengan tujuan dari nota kesepahaman yang telah dibuat, yaitu menciptakan sinergi antar pihak dalam menjaga proses pembangunan melalui tindakan-tindakan preventif,” ungkap Om Zein.
Om Zein mencontohkan, jika seorang Kepala Desa telah berkonsultasi dengan Polsek atau Polres dan mendapatkan arahan yang benar, maka ia bisa menjalankan pembangunan dengan lebih cepat tanpa rasa khawatir.
“Jadi jika sudah konsultasi dan jalannya bener, kalaupun ada pihak yang mempertanyakan, Kepala Desa tersebut punya dasar dan kepercayaan diri bahwa langkahnya sudah sesuai prosedur dan aturan,” tuturnya.
Om Zein menyebut, dengan adanya kerja sama ini, pihak Polsek dan Polres diharapkan dapat memberikan penjelasan, pengarahan, serta bimbingan kepada para Kepala Desa terkait hal-hal yang benar dan yang keliru dari segi hukum.
“Ini menjadi sangat penting agar ketika para Kepala Desa melaksanakan program pembangunan, mereka merasa yakin dan tidak ragu karena sudah berkonsultasi sebelumnya dengan pihak kepolisian. Sehingga pembangunan di Purwakarta berjalan dengan cepat dan maksimal,” Ucap Om Zein.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penandatanganan komitmen bersama Kapolsek dengan kepala desa adalah bentuk kerjasama untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa.
Lilik menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keharmonisan antara pihak desa dan kepolisian adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui kesepakatan ini sehingga pembangunan bisa dilaksanakan sesuai prosedur yang ada,” Ungkap Lilik.
Dalam kesepakatan bersama ini, kata Kapolres tertuang beberapa kegiatan strategis, termasuk penguatan program pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami dari pihak kepolisian memastikan stabilitas keamanan di seluruh wilayah hingga desain dan menjamin investasi aman di wilayah Kabupaten Purwakarta. Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia, termasuk di Kabupaten Purwakarta,” tegas Lilik.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Purwakarta, Denden Pranayudha menyambut baik komitmen bersama Kapolsek jajaran Polres Purwakarta dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta ini.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, pihak Kepolisian, baik itu Polsek maupun Polres diharapkan ke depannya dapat tercipta kolaborasi yang menghasilkan capaian kinerja lebih produktif. Sehingga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dapat terjaga dengan baik,” ungkap Denden.
Adanya komitmen bersama ini, ia berharap dapat mendorong kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan terhindar dari masalah hukum.
“Kami mengakui kompleksitas tugas dan tanggung jawab pemerintah desa dalam berbagai bidang, memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak termasuk Kepolisian. Sehingga pembangunan di desa bisa berjalan dengan maksimal,” ujar Denden.***