Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pembungkaman dan Kriminalisasi Terhadap Jurnalis Hendly Mangkali, Ancaman Serius Kebebasan Pers di Sulawesi Tengah
    Daerah

    Pembungkaman dan Kriminalisasi Terhadap Jurnalis Hendly Mangkali, Ancaman Serius Kebebasan Pers di Sulawesi Tengah

    By RedaksiMei 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Sumber : AMSI, JMSI, SMSI Sulteng

    INFOTIPIKOR.COM –  Palu, 03 Mei 2025-Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali, dari Beritamorut.id menuai kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah.

    Hendly dilaporkan ke Polda Sulteng oleh anggota DPD RI Febrianti Hongkiriwang, yang juga merupakan istri Bupati Morowali Utara, usai memuat berita dugaan perselingkuhan di Morowali Utara.

    Mirisnya, laporan itu menggunakan UU ITE pasal pencemaran nama baik, hanya karena Hendly membagikan link beritanya di akun media sosial pribadi.

    Ketua AMSI Sulteng, Mohammad Iqbal, menyebut tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. “Apa yang dilakukan Hendly adalah kerja pers yang dijamin UU Pers.

    Baca Juga:  Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Mengkriminalisasi jurnalis dengan UU ITE karena membagikan karya jurnalistiknya di media sosial adalah kemunduran serius bagi demokrasi,” tegas Iqbal.

    Senada, Ketua JMSI Sulteng, Murthalib, mengecam keras laporan ini.

    “Kalau jurnalis dikriminalisasi hanya karena memberitakan hal yang publik perlu tahu, maka siapa lagi yang akan berani menyuarakan kebenaran? Ini bukan hanya soal Hendly, tapi soal keselamatan pers di daerah,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua SMSI Sulteng, Mahmud Matangara, SH, MM, melalui Sekretarisnya Andi Attas Abdullah,S.I.Kom, mendesak aparat penegak hukum untuk menghormati UU Pers.

    “Pers memiliki mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana. Kami minta polisi menghentikan proses ini dan mengembalikan pada koridor yang benar,” kata Andi Attas.

    Baca Juga:  Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Ketiga organisasi pers tersebut menyerukan kepada seluruh insan pers untuk bersolidaritas mendukung Hendly Mangkali, dan mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan menangani kasus ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bijak dan tidak mudah membawa kerja jurnalistik ke ranah pidana yang justru mengancam kebebasan pers.***

     

    Post Views: 343
    Hendly Mangkali ITE Jurnalis kebebasan pers kriminalisasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tingkatkan Pelayanan Publik, FORWIT Siap Bersinergi dengan Forkopimcam Karangampel dan Pemerintah Desa

    Maret 31, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Tingkatkan Pelayanan Publik, FORWIT Siap Bersinergi dengan Forkopimcam Karangampel dan Pemerintah Desa

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.