Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gubernur Sulteng Angkat Maslah Ketimpangan DBH di Sulteng pada RDP Bersama Komisi II DPR RI
    Daerah

    Gubernur Sulteng Angkat Maslah Ketimpangan DBH di Sulteng pada RDP Bersama Komisi II DPR RI

    By RedaksiApril 29, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Moh Fharsi

    Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, secara blak-blakan mengungkap ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025).

    Dalam forum yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendsgri) Ribka Haluk, dan dipimpin langsung Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, Anwar menumpahkan kegelisahan yang selama ini dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah terhadap ketidakadilan distribusi hasil kekayaan alam.

    Dalam pernyataannya Anwar Hafid,  menyampaikan fakta mencolok bahwa meskipun Sulawesi Tengah menjadi salah satu kontributor terbesar bagi penerimaan negara dari sektor tambangtermasuk industri smelter,  yang disebut Presiden menyumbang hingga Rp570 Triliun, Provinsinya hanya menerima DBH sekitar Rp 200 Milyar per tahun. Ia menggambarkan kondisi daerahnya sebagai “hancur-hancuran” akibat aktivitas pertambangan yang masif, namun tak memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah.

    “Saya contohkan Sulawesi Tengah. Sulawesi Tengah itu adalah salah satu Provinsi penyumbang defisit terbesar juga di Indonesia ini. Presiden bilang ada Rp 570 Triliun dari pajak yang berasumber dari industri smelter yang ada di Sulawesi Tengah. Tapi coba Bapak bayangkan setiap tahun DBH itu kami hanya mendapatkan Rp 200 Milyar. Negeri kami itu hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana, hancur-hancuran, Pak, negeri kami itu,” ungkap Anwar penuh emosi di hadapan Komisi II.

    Ia juga menyoroti kelemahan sistem perpajakan yang hanya mengenakan pajak di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri” seperti halnya di wilayah-wilayah lain yang telah mengadopsi izin usaha pertambangan pemurnian. Menurutnya, jika pajak dikenakan saat produk nikel telah menjadi stainless steel, maka nilai ekonomis dan PAD Sulawesi Tengah bisa bersaing dengan provinsi-provinsi kaya seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

    Baca Juga:  Boyong 2 Paket Tender Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Pelita Mentari Jaya Masuk Daftar Hitam Inaproc LKPP

    Tak hanya itu, Anwar menyoroti kebijakan tax holiday dan tax allowance yang diberikan kepada perusahaan industri smelter hingga 25 tahun. Sementara cadangan nikel di Morowali, katanya, hanya tinggal 10 tahun. Ia mengkhawatirkan kondisi pasca-ekspolitasi nikel, ketika semua keuntungan telah diraup dan wilayahnya ditinggalkan tanpa hasil berarti.

    “Kemarin saya paksa, Pak. Tapi takutnya nanti dilaporin lagi saya ke pusat. Saya bilang kalau kalian tidak mau membuka perwakilan di Sulawesi Tengah, silakan angkat kaki. Tapi mereka semua sekarang bilang, Gubernur apa-apa sih, biar marah juga nggak ada masalah. Kita nggak ketemu juga, nggak ada juga keperluan kita sama Gubernur,” tambah Anwar dengan nada kecewa.

    Ia juga menyinggung keberadaan NPWP para pengusaha yang mayoritas terdaftar di Jakarta. “Jadi mereka benar-benar mengambil keuntungan di sana. Kita yang merasakan dampaknya, kita tidak punya apa-apa,” ujarnya seraya meminta Komisi II untuk memperjuangkan hak daerah secara lebih serius.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pengawasan dana transfer pusat ke daerah. Ia menyebut selama ini DPR RI belum maksimal mengawasi setelah dana ditransfer ke APBD. Komisi II, katanya, ingin mendalami penggunaan berbagai jenis dana, termasuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, dan Dana Insentif Daerah.

    Baca Juga:  Kukuhkan Dewan Pengawas, Bupati Sleman Dorong RSUD Sleman Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

    “Kita tahu hakikat dana transfer pusat ke daerah ini adalah dana APBN yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Tapi selama ini DPR RI belum melakukan pengawasan setelah dana itu masuk ke APBD,” kata Rifqi.

    Ia juga menyoroti kinerja BUMD yang di banyak daerah justru menjadi beban, bukan aset. Komisi II kini mendorong hadirnya regulasi pembinaan dan pengawasan BUMD, termasuk kemungkinan pembubaran BUMD yang tidak sehat.

    Rapat ini juga membahas reformasi birokrasi dan penyelesaian masalah honorer, yang disebut Rifqi masih menjadi pekerjaan rumah besar di berbagai daerah. Ia memastikan bahwa forum seperti ini akan terus dilanjutkan secara berkala agar kebijakan pusat benar-benar berpijak dari kebutuhan nyata di daerah.

    Bagi Anwar Hafid, forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan kegelisahan yang selama ini tak terdengar. Ia menegaskan bahwa para kepala daerah, meski dipilih langsung oleh rakyat, masih terkekang oleh wewenang pusat dan sistem regulasi yang kerap tak berpihak pada kepentingan daerah. “Komisi 2 ini adalah komisi yang sangat strategis. Dan pintu kami ada di situ, Pak. Mungkin sudah waktunya, Pak, dikorek-korek lagi,” pungkas Anwar dengan harapan besar.

    RDP ini menjadi momentum penting, menegaskan bahwa desentralisasi fiskal di Indonesia masih menyisakan ketimpangan yang dalam, dan suara dari daerah seperti Sulawesi Tengah harus menjadi prioritas dalam pembenahan kebijakan nasional.

     

    Anwar Hafid DBH gubernur Komisi II DPR RI Sulawesi Tengah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen bersama Kepala Daerah di DIY

    Juli 31, 2025

    Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal

    Juli 30, 2025

    Silaturahmi Kadiskominfo yang Baru dengan Wartawan di Lingkungan Pemkab Sleman

    Juli 30, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen bersama Kepala Daerah di DIY

    Juli 31, 2025

    Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal

    Juli 30, 2025

    Silaturahmi Kadiskominfo yang Baru dengan Wartawan di Lingkungan Pemkab Sleman

    Juli 30, 2025

    Komisi II Paparkan Sejumlah Solusi Pemacu Performa BUMD Kota Bandung

    Juli 30, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.