Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curat Dengan Modus Berpura-pura Jadi Pengemis
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curat Dengan Modus Berpura-pura Jadi Pengemis

    By RedaksiDesember 31, 2024Updated:Desember 31, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Aksi dua orang pencuri menggasak perhiasan dan sejumlah uang bernilai Rp 165 juta di Gang Banteng IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 29 September 2024 lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polres Purwakarta.

    Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang perempuan berinisial LL (42) dan seorang laki-laki berinisial UH (32). Kedua pelaku ini merupakan kakak beradik yang tercatat sebagai warga Bandung.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan kedua pelaku ini menargetkan rumah yang kosong untuk dijarah. Modusnya adalah dengan berkeliling berpura-pura sebagai gelandang.

    “Tersangka LL ini berpura pura menjadi gelandangan atau pengemis. Kalau misal ada penghuninya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Tapi jika tidak ada, langsung melancarkan aksinya,” Ucap pria yang akrab disapa Lilik itu, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Baca Juga:  IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Saat melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku membagi tugas, satu orang berperan mengawasi situasi dan satu orang lainnya mengeksekusi rumah sasaran tersebut.

    “Mengetahui rumah tersebut kosong, LL yang berpura-pura Pengemis kemudian masuk kedalam rumah melalui pintu
    belakang. Kemudian pelaku mencongkel lemari pakaian yang ada di kamar, dan mengambil perhiasan emas berupa 2 buah gelang dan 1 buah cincin serta uang tunai sebesar Rp. 165 juta rupiah,” Ungkap Lilik.

    Setelah berhasil membawa barang berharga milik korban, tambah Kapolres, tersangka LL keluar melaluai pintu depan. “Selanjutnya tersangka LL menemui tersangka UH yang telah menunggu didaerah alun-alun Purwakarta untuk melarikan diri ke daerah Bandung,” lanjutnya.

    Berbekal video, kata Kapolres, para pelaku yang terekam CCTV di Rumah korban jajaran Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka di wilayah Astana Anyar Bandung.

    Baca Juga:  Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi Digagalkan Satreskrim Polres Purwakarta

    “Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah gunting warna hitam, sebuah tas kecil warna hitam garis putih, sebuah tas kecil warna pink cerah, sebuah tas kecil warna pink bergambar bunga
    mawar, sebuah tas kecil warna pink merk vincci, sebuah baju warna hijau sage merk converse, sebuah gelang emas, sebuah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp. 8.300.000,” ungkap Lilik.

    Sementara, terhadap tersangka, petugas menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.***

     

    Post Views: 204
    AKBP Lilik Ardhiansyah Curat Modus
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi Digagalkan Satreskrim Polres Purwakarta

    Maret 5, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Februari 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Pemda Buol dan Untad Bahas Moratorium Prodi PSDKU, Targetkan Perkuliahan Dimulai 2026

    Maret 10, 2026

    Pemdes Cimahi Tarling, Selesai Diakhiri Buka Puasa Bersama Muspika

    Maret 10, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.