Penulis : Farsi
Sumber : PPID Utama/Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov Sulteng
INFOTIPIKOR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dalam rangka membahas proses rekrutmen komisioner KPID yang baru. Bertempat di Kantor KPI Pusat pada Kamis, (19/12/2024).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kominfosabtik Sudaryano R. Lamangkona, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng Indra Yosvidar serta beberapa pejabat terkait lainya.
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua KPI Pusat Ubaidillah itu berlangsung dalam suasana hangat. Ambo Dalle dalam kesempatan itu menyampaikan tujuan kunjungan tersebut, untuk dapat memastikan proses rekruitmen komisioner KPID Provinsi Sulawesi Tengah yang akan berakhir periodenya pada bulan Pebruari 2025 mendatang.
Lanjut, politisi Gerindra itu, bahwa proses seleksi seharusnya telah dilakukan, namun karena menghadapi proses pelaksanaan Pilkda serentak dan menunggu dilantiknya Anggota DPRD Provinsi Sulteng dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka proses seleksi Komisioner KPID tertunda.
“Kehadiran kami di sini dalam rangka melakukan koordinasi dan konsultasi terhadap proses seleksi Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Tengah yang masih tertunda,” ujar Ambo Dalle.
Mendengar hal tersebut, Ubaidillah, menyampaikan, bahwa sambil menunggu proses seleksi yang akan dilaksanakan maka status Komisioner KPID dapat diperpanjang dan proses perpanjangan kepengurusan tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Tahun 2024, yang telah diterbitkan.
“Kepengurusan KPID Sulawesi Tengah dapat diperpanjang sampai adanya penetapan Komisioner hasil seleksi. Hal ini sama dengan beberapa KPID yang statusnya juga diperpanjang, proses perpanjangannya silahkan mengacu pada peraturan Komisi Penyiaran Indonesia yang sudah terbit di tahun 2024 ini”, ujar Ubaidillah.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryano, menyampaikan, bahwa pentingnya keterlibatan daerah dalam proses seleksi komisioner yang akan mengisi posisi di KPID, dengan harapan dapat membawa perspektif yang lebih inklusif dan representatif dalam kebijakan penyiaran di Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah.
“Peran KPI sangat strategis dalam mengawasi dan memastikan kualitas siaran yang ada di Indonesia, sehingga pengisian komisioner yang kompeten sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas penyiaran di tanah air”, tutur Sudaryano.
Pertemuan ini kata Sudaryano, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pemprov. Sulteng dan KPI dalam mewujudkan penyiaran yang lebih berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai kebhinekaan serta kepentingan publik.
Diakhir pertemuan, Ubaidillah, selaku Ketua KPI Pusat bersama jajaran, menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik perhatian Pemprov Sulteng terhadap pentingnya pengisian komisioner yang berkualitas dan representatif. KPI menilai, masukan dari pemerintah daerah sangat penting dalam rangka menciptakan keseimbangan antara kebijakan penyiaran yang berpusat pada kepentingan nasional dan lokal.
“Kami mengapresiasi partisipasi Pemprov Sulteng dalam pembahasan ini. Keterlibatan daerah dalam proses seleksi komisioner sangat penting untuk memastikan KPI bisa menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan inklusif, serta lebih memahami kebutuhan lokal dalam dunia penyiaran,”jelas Ketua KPI Pusat.
Ia juga menjelaskan mekanisme dan prosedur yang akan dijalankan dalam proses rekrutmen komisioner, yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. KPI berharap proses seleksi ini akan menghasilkan komisioner yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga wawasan yang luas mengenai penyiaran di Indonesia, baik dari aspek nasional maupun daerah.
Dengan adanya sinergi antara Pemprov Sulteng dan KPI, diharapkan penyiaran di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, baik dari sisi kualitas konten maupun keberagaman informasi yang disajikan.
Sumber : PPID Utama/Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng.