Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Saat Ikut Tender Paket Pembangunan Dapur  SMAN Taruna Nusantara  Manokwari, CV Indostar Gunakan SBU dalam Status Dicabut
    Daerah

    Diduga Saat Ikut Tender Paket Pembangunan Dapur  SMAN Taruna Nusantara  Manokwari, CV Indostar Gunakan SBU dalam Status Dicabut

    By RedaksiOktober 25, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Umardin, S.E, dari Divisi Investigasi dan Pencegahan  mengatakan, bahwa telah ditetapkan pemenang tender/berkantrak paket Pembangunan Dapur SMAN Taruna Kasuari Nusantara Kabupaten Manokwari kepada penyedia jasa CV Indostar yang beralamat Jl. Irman Jaya Kompleks Kebun Cengkeh Kabupatrn Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat melalui https://tender.papuabaratprov.go.id.

    “Salah satu syarat kualifikasi untuk mengikuti tender pada paket tersebut adalah memiliki kualifikasi usaha kecil SBU Bangunan Gedung,”ujar Umardin, S.E, di Jakarta, pada hari Jum’at, tanggal 25 Oktober 2025 kepada media Infotipikor.com

    Menurut Umardin, mejelaskan, berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/pencarian Badan Usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa CV Indostar selaku pemenang tender/berkontrak, terbukti memiliki SBU dalam status dicabut dan dibekukan sejak tanggal 06 April 2023.

    “Upload dokumen penawaran dilaksanakan mulai tanggal 13 September 2024 sampai dengan 17 September 2024,” jelasnya.

    Lanjut, Umardin, S.E, berharap, dari uraian materi kami yang disertai bukti, maka kami dari KAKI  meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk :

    1. Melakukan pemutusan kontrak kepada nama penyedia Indostar serta dimasukan kedalam daftar hitam nasional (Blacklist) melalui INAPROC LKPP, mengingat saat mengikuti tender menggunakan SBU yang dalam status dibekukan/dicabut.

    2. Memberikan sanksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, yang salah satu tugas pokok dan kewenangan adalah menerbitkan SPPBJ/Kontrak dengan penyedia barang/jasa,” harapnya.

    Akan tetapi, dalam melaksanakan tugas selaku PPK terbukti telah menyalahgunakan wewenang.  Sebagaimana aturan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, bahwa

    SBU harus berlaku efektif pada saat rapat persiapan penandatanganan kontrak, dan bukan dalam status SBU dibekukan/dicabut, sehingga PPK patut diberikan sanksi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,”Tutup Umardin,S.E.

    Post Views: 236
    Baca Juga:  Empat Jurnalis Dapatkan Perlakuan Tak Adil oleh PO Sugeng Rahayu
    CV Indostar Dinas Pendidikan Papua Barat SBU
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025

    Benny, Prioritaskan Jalan Kantong Produksi pada Reses Tahun Sidang 2025-2026

    Desember 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua DPRD Buol Sambangi Patani pada Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026

    Desember 8, 2025

    Rawat Tradisi Leluhur, Pagelaran Wayang Golek Siap Digelar di Desa Balida

    Desember 7, 2025

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.