Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Polsek Campaka Ringkus Pelaku Curanmor di Purwakarta
    TNI - POLRI

    Jajaran Polsek Campaka Ringkus Pelaku Curanmor di Purwakarta

    By RedaksiSeptember 20, 2024Updated:September 20, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Seorang pemuda berinisial AJ (32) warga Desa Pusakajaya Selatan, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang diringkus jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta, Pada Jumat, 20 September 2024 dini hari.

    Pelaku ditangkap usai terjatuh karena menabrak mobil saat berusaha kabur dari kerjaran warga dan anggota Polsek Campaka.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

    Saat itu, lanjut Kapolsek, pelaku berinisial AJ ini melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan yang ada di Kampung Kiaradua, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

    “Ketika korban sedang di dalam kamar kontrakannya, mendengar ada suara mencurigakan dari depan kontrakannya. Kemudian Korban pun mengintip lewat jendela dan melihat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi T-3487-IF miliknya sedang didorong oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan arah keluar kontrakan menuju jalan raya,” ucap Asep, saat dihubungi melalui WhatsApp Pribadi, pada Jumat, 20 September 2024.

    Mengetahui hal tersebut, lanjut dia, korban pun lalu keluar kontrakan dan berusaha mengejar pelaku.

    “Korban melihat pelaku sudah mengontrakkan sepeda motornya dan ada pelaku lain yang sedang duduk diatas sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi T- 4383-KZ. Korban yang kesal langsung memukul pelaku dan pelaku yang dipukulnya langsung berlari menuju arah jalan raya meninggalkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik korban langsung memacu kendaraan korban menuju arah jalan raya,” jelas Asep.

    Baca Juga:  Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Lalu, sambung Kapolsek, korban bersama rekannya berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkannya ke arah Sadang.

    “Saat dalam perjalanan mengejar pelaku, korban terlebih dahulu belok ke Mapolsek Campaka untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Ketika korban di Mapolsek Campaka korban mendapat kabar dari temannya bahwa pelaku yang mencuri dan menggunakan sepeda motor milik korban mengalami tabrakan di depan Rumah Sakit Ramahadi Purwakarta,” ucap Asep.

    Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Patroli quick respon Polsek Campaka, Polres Purwakarta bergerak mengejar pelaku yang mengalami kecelakaan lalulintas.

    “Pelaku menabrak mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor Polisi T-1569-TT. Saat anggota kami mengecek ke rumah sakit Ramahadi Purwakarta, korban tengah berada di ruangan IGD dalam kondisi mengalami luka lebam dan lecet di bagian kepala serta patah tangan di bagian tangan kiri,” ucap Asep.

    Baca Juga: 

    Dari tangan para pelaku, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mata kunci astag atau kunci letter T dan sebuah kunci magnet modifikasi yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.

    Selain itu, sambung Asep, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah korek gas berbentuk senjata revolver ukuran kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi terpasang T-2383-KZ, sebuah kunci kontak sepeda motor Honda Beat Street, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor Polisi T-3487-IF, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi T-1569-TT dan sebuah buah Handphone Oppo warna biru muda dalam keadaan rusak milik pelaku.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Campaka. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolsek Campaka.***

     

    Curanmor Polsek Campaka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Juli 30, 2025

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Juli 22, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025

    Pemkab Buol-Untad Teken MOU, Siapkan PSDKU dan Akses Kuliah S1-S2

    Juli 31, 2025

    Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen bersama Kepala Daerah di DIY

    Juli 31, 2025

    Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal

    Juli 30, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.