INFOTIPIKOR.COM – Dr. Nandang Ihwanudin, S.Ag., M.E.Sy. alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung dianugrahi sebagai penyuluh berprestasi tingkat Kota Bandung pada bidang penegakan hukum (2023), dan sebagai penyuluh terbaik kategori penegakan hukum tingkat Jawa Barat (2024).
Dari data yang Kemenag Kota Bandung milik Dr Nandang, adalah penyuluh Agama Islam yang ditempatkan di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Lahir di Garut, 10 September 1972 dari pasangaan A. Manshur dan Asiah.
Menikah dengan Dr. Ni’mawati, M.Pd.I dan dianugrahi tiga orang putra, Hafiz M. Nubuwwah (22 tahun), Zuhad H. Al-Hikam (21 tahun), dan Rasikh K. Rabbany (19 tahun).
Jejak pendidikan tinggi yang ditempuh: S1 pada Jurusan Tafsir-Hadits Fakultas Ushuluddin (1998), Program Pascasarjana S2 pada Prodi Ekonomi Islam (2012) dan S3 pada Prodi Hukum Islam (2017) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Pendidikan nonformal yang ia tempuh antara lain sejak masa kanak-kanak sampai remaja (SD-SMA) menimba ilmu di Pesantren di tanah kelahirannya, antara lain di Pesantren Riyadhul Hidayah (Cisurupan), Pesantren Al-Huda (Tarogong), Pesantren Riyadhul Alfiyyah (Wanaraja). Sambil kuliah S1, menimba Ilmu di Pesantren Syamsul Ma’arif (Cileunyi-Bandung).
Sebagai Penyuluh Agama Islam, berdasarkan penilaian dari BIMAS Islam Kota Bandung, Dr. Nandang sangat menjunjung tinggi profesionalitas, kedisiplinan, dan etos kerja dalam melakukan aktivitas keseharian di kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, Ibu-ibu dan Bapak-bapak; ke berbagai level mulai dari lingkup rukun tetangga, regional, hingga tingkat nasional.
Berbagi metode penyuluhan dilakukan seperti ceramah, diskusi, talk show, FGD (Focus Group Discussion), dan seminar, webinar tingkat lokal, regional, nasional dan internasional. Bentuk penyuluhannya dilakukan secara online maupun onsite, offair maupun onair.
Penyuluhan tersebut dilakukan kepada sasaran yang beragam, yakni di berbagai masjid, majelis taklim, perguruan tinggi, dan berbagai komunitas, seperti praktisi hukum dan praktisi ekonomi dan bisnis Syariah. “Banyak memberikan informasi, edukasi, konsultasi, bahkan advokasi dalam berbagai permasalahan umat, utamanya pada bidang produk halal dan bidang penegakan hukum, mulai dari hukum keluarga, hukum waris, hukum ekonomi syariah, hukum tata negara, sampai hukum Islam lainnya,” ujar Nandang, Jum’at (5/7/2024).
Output dari program penyuluhannya antara lain: Pertama, Terdapat jamaah yang memindahkan depositonya di bank konvensional ke bank syariah; Kedua, Ada beberapa masyarakat binaan yang melakukan pinjaman dan Pembiayaan di Lembaga
Keuangan Syariah dan Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah, seperti koperasi syariah dan Asuransi Syariah; Ketiga, Mengkonversi koperasi konvensional ke koperasi syariah; Keempat, Memberikan solusi terbaik dalam hubungan keluarga menurut Syariat Islam; Kelima, Advokasi pembagian harta warisan sesuai dengan syariat Islam; Keenam, Literasi dan advokasi sertifikasi produk halal; Ketujuh, Pendampingan dalam pembentukan Koperasi Syariah.
Selain sebagai Penyuluh Agama Islam, ia mengajar di Perguruan Tinggi, yaitu di Universitas Islam Bandung (Unisba), Telkom University dan STAI Siliwangi Bandung. Juga, bekerja sebagai Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Lembaga Sertifikasi Profesi Dewan koperasi Indonesia, sebagai Dewan Syariah Unit Pengelola Zakat (UPZ) Al-Hasan Raya dan Kabid Penghimpunan di UPZ Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Di lingkungan sosial kemasyarakatan, Dr. Nandang menjadi salah seorang pendiri sekaligus aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Lembaga Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam (LPK-EBIS), organisasi yang menghimpun praktisi dan akademisi ekonomi dan bisnis syariah; sebagai anggota Komisi Bidang Diklat MUI Kota Bandung; Wakil Ketua DPW Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Jabar; sebagai angota Dewan Pakar DPW Al-Ittihadiyah Jabar;
Anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) DPW Jabar, Dewan Penasihat DKM Al-Hasan 2, Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Al-Hasan Raya, Pendiri sekaligus pembina Yayasan Rindu Baitulloh-Bandung, dan Dewan Penasihat Pesantren Riyadhul Hidayah-Garut.
Ketertarikan dan kecintaannya terhadap dunia keilmuan yang menjadi faktor penunjang dalam penyuluhan, Dr. Nandang telah menyusun beberapa buku, yaitu: 1) Ekonomi Hijau dalam Islam (2012); 2) Pesan-Pesan Al-Quran (2013); 3) Intisari Tafsir Al-Quran (2018); 4) Islam Sumber Hidup dan Kehidupan (Book Chapter; bersama tim dosen PAIE Telkom University) (2019); 5) Hamka & Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia (2020), 6) Etika Profesi dan Aspek Hukum Bidang Kesehatan (2020), 7) Pengantar Ilmu Lingkungan (2020), 8) Pengantar Perbankan Syariah (2020), 9) Dasar-Dasar Analisis Laporan Keuangan (2020); 10) Pengantar Perbankan Syariah (Filososfi, regulasi, dan Praktis); (2020); 11) Etika Bisnis (2020); 12) Manajemen Pariwisata (2020); 13) Bisnis Syariah (Spirit, teori, dan Praktis) (2020); 14) Hukum Ketenagakerjaan (2021); 15) Hukum Pasar Modal (2021); 16) Manajemen Keuangan internasional (2021); 16) Etika Bisnis dalam Islam (2022); 17) Etika Bisnis dalam Islam: Teori & Aplikasi (2022); 18) Manajemen SDM: Strategi Organisasi Bisnis Modern (2022); 19) Akuntansi Wakaf (2023), 20); Ekonomi dan Bisnis Digital (2023); 21) Manajemen Bisnis Internasional (2023); 23) Filantropi Islam (2023): dan 24) Manajemen ZISWAF (2024).
Selain karya ilmiah dalam bentuk buku, ia juga produktif menulis (lebih dari tujuh puluh) karya ilmiah dalam bentuk artikel yang diterbitkan dalam jurnal nasional maupun internasional.
Sebagai apresiasi atas kiprah yang telah dilakukannya, “Alhamdulillah pada tahun 2023 saya dinobatkan sebagai penulis terproduktif di Penerbit CV. Widina Bhakti Persada. Juga dianugrahi sebagai penyuluh berprestasi tingkat Kota Bandung pada bidang penegakan hukum. Pada tahun sekarang sebagai penyuluh terbaik kategori penegakan hukum tingkat Jawa Barat dan mewakili Jabar untuk ke tingkat nasional pada Penyuluh Award untuk kategori penegakan hukum. Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak, terutama keluarga besar UIN Bandung,”pungkasnya.
(Indra Jaya)