INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada pertengahan tahun 2024 ini, Pemkab Sleman berhasil mendapatkan apresiasi atas upaya dalam mengendalikan inflasi daerah pada tahun 2023.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2024 dan TPID Award tahun 2024 yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jum’at (14/6).
Dalam TPID Award ini, Pemkab Sleman berhasil masuk dalam nominasi 15 besar dengan kategori Kabupaten/Kota Non-IHK (Indeks Harga Konsumen) tingkat nasional, serta 5 besar TPID Kabupaten/Kota berprestasi di wilayah Jawa dan Bali, bersaing dengan 424 Kabupaten/Kota non-IHK lainnya di tingkat nasional.
Masuknya Pemkab Sleman sebagai salah satu nominator dalam TPID Award, berdasarkan pada berbagai upaya dalam menekan inflasi daerah melalui program kerja unggulan TPID Kabupaten Sleman Tahun 2023.
TPID Kabupaten Sleman dengan slogan Sesarengan Nyembadani Semangat Njagi Inflasi (SEMBADA SETIAJI) melaksanakan program Sleman kawasan pertanian sehat sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan melaksanakan operasi pasar, pasar murah dan program lainnya, sebagai bentuk stabilisasi harga dengan intervensi harga di pasar.
Komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan kawasan pertanian sehat ini juga diperkuat dengan dasar hukum yang jelas, melalui instruksi Bupati Sleman Nomor 19/Instr/2023 untuk menjaga produktivitas subsektor tanaman hortikultura (komoditas cabai), subsektor tanaman pangan (beras), dan subsektor peternakan (telur ayam ras) yang dipantau melalui prognosa neraca pangan Sleman.
Sementara upaya stabilisasi harga dan kelancaran distribusi, Pemkab Sleman melakukan analisis harga melalui pantauan harga harian dalam Sistem Harga Pangan Sleman (SIHARPA) serta melakukan intervensi harga bagi komoditas pangan yang mengalami fluktuasi.
Dalam pelaksanaannya (intervensi harga), berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemkab Sleman. Adapun kegiatan tersebut diantaranya, pemberian reduksi biaya distribusi yang dilandaskan pada Keputusan Bupati Sleman Nomor 59.2/Kep.KDH/A/2023 tentang Petunjuk Teknis Operasi Pasar Komoditas Beras di Pasar Rakyat Kabupaten Sleman Tahun 2023, dengan menerapkan fakta integritas pedagang.
Kemudian, Pemkab Sleman juga menyelenggarakan kegiatan lain dalam intervensi harga yaitu, pasar murah, pekan promosi, program lelang cabai, dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai menerima apresiasi dalam TPID Award menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman, dalam upaya mengendalikan inflasi daerah di Kabupaten Sleman.
Ia menilai, apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat menjadi bukti dari keseriusan Pemkab Sleman dalam melakukan upaya pengendalian inflasi daerah.
Kustini juga berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan upaya – upaya Pemkab Sleman, dalam mengendalikan inflasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Sleman. (Ari)