INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu secara sukarela yang aktif dan melaksanakan kegiatannya setiap bulan.
Kader Posyandu merupakan relawan di bidang kesehatan terutama kesehatan balita dan ibu hamil. Kader Posyandu juga menjadi pilar dan ujung tombak untuk menjalankan program pemerintahan di bidang kesehatan, walaupun dengan honor 100.000 ( seratus ribu) perbulan kader posyandu punya peranan penting dibidang kesehatan untuk melaksanakan kegiatan posyandu setiap bulan.
Honor Kader Posyandu sebesar Rp.100.000 perbulan yang biasanya cair per triwulan, kini semenjak Tahun 2024 dari bulan Januari hingga sekarang belum cair. Celotehan- celotehan dari para Kader Posyandu semakin mencuat, khususnya para Kader Posyandu di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Salah satu Kader Posyandu di Kecamatan Banyusari berinisial E, memaparkan keluhan- keluhannya tentang honor Kader Posyandu ke awak media, Selasa 28/05/2024.
“Iya sudah lama dari bulan Januari belum cair, katanya ada kendala bagian Promkes meminta para Kader Posyandu harus melampirkan struck pembelian BBM jenis bensin. itu untuk apa ko.. ribet sekali, jika untuk tanda bukti perjalanan kegiatan, secara logika kalau di pedasaan yang jauh dari pom bensin gimana mau minta struck,”ucapnya.
E menambahkan, dirinya berharap kepada Pemerintahan Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan agar segera mencairkan honor Kader Posyandu yang hampir setengah tahun belum cair.Karena untuk penyemangat para Kader Posyandu yaitu honor.Tutupnya.
Sementara Kepala Puskesmas Cicinde Kecamatan Banyusari H.Abdul Sobur saat di konfirmasi Via pesan WhatsApp mengatakan”Terkait masalah honor para Kader Posyandu itu dari Dinkes Kabupaten Karawang seperti itu infonya,” singkatnya. (@Waghe)