Penulis : Waghe | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Menuju era digital Pemerintah Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menerapkan sistem absensi berbasis QR Code atau kode respon cepat bagi para pegawai yang bekerja di Kantor Desa Banyuasih.
Sistem absensi berbasis QR Code merupakan suatu hal yang penting dalam sebuah instansi pemerintah, untuk mencapai sistem informasi absensi yang baik.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, semakin mendorong manusia untuk berlomba-lomba meningkatkan bahkan menciptakan suatu teknologi baru yang lebih bermanfaat, seperti absensi secara digital, untuk mempermudah mencatat jam hadir setiap pegawai di suatu instansi.
Sistem absesnsi berbasis scan QR code yang diterapkan oleh Pemerintahan Desa Banyuasih, dimaksudkan untuk mempermudah pegawai pada saat masuk kerja mulai di terapkan pada hari Senin 13/05/2024.
Gigin Gintara selaku Sekretaris Desa (Sekdes) saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, penerapan sistem berbasis QR Code ini disebut bagian dari adaptasi untuk menyambut perkembangan dunia teknologi, yang bertujuan untuk mempermudah akses absensi, mencatat pada saat masuk jam kerja.
“Kami terapkan dengan dua QR Code, Satu untuk para perangkat desa, dan yang Satunya lagi untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujarnya.
Adapaun untuk para aparat itu berlaku 1 (satu) minggu sekali, yaitu pada saat apel minggon pada hari Rabu, untuk langkah kedepannya insa allah pada saat jam pulang akan kami terapkan juga.
Gigin Gintara menambahkan, dengan adanya sistem aplikasi absensi menggunakan metode Quick Response Code (QR Code), kami atas nama Pemerintahan Desa Banyuasih diharapkan agar para perangkat Desa dan yang lainnya, bisa lebih disiplin dalam operasional jam kerja untuk melayani masyarakat,” pungkas Gigin.