INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengikuti kegiatan asistensi percepatan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika tahun 2024, bertempat di Aula Herman Sudjana Diwirdja, Polda Jawa Barat, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh Kasat Res Narkoba Jajaran Polda Jawa Barat.
“Jadi kegiatan ini merupakan pembinaan teknis kepada seluruh Kasat Nakoba jajaran, dan mengikutsertakan KBO serta Kanit di wilayah Polda Jawa Barat yang digelar Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat,” ungkap Budi.
Dalam kegiatan tersebut membahas terkait masalah banyaknya perkara narkotika, pecandu dan penyalahguna narkotika di bawah SEMA yang seharusnya dilakukan rehabilitasi, akan tetapi dipenjarakan.
“Saat ini peredaran narkotika bukan hanya menyasar terhadap orang dewasa dan remaja, melainkan anak-anak. Maka dari itu Satres Narkoba Polres Purwakarta bakal terus melakukan terobosan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Budi.***