Editor : Redaksi
INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dien mendukung penuh pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.
Menurut KH John Dien, knalpot brong dengan bunyi yang cukup keras itu karena sangat mengganggu masyarakat lain.
“Kami sangat mendukung Polres Purwakarta untuk menindak tegas kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar atau racing karena ini sangat mengganggu. Knalpot racing itu sangat mengganggu warga lain dengan bunyi yang cukup keras,” Ucap Kiai karismatik itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya Pada Minggu, 14 Januari 2024.
Dua menyebut, sebagian muslim memahami bahwa ajaran Islam itu hanya terbatas pada kegiatan dalam Rukun Islam dan Rukun Iman.
Tapi, lanjut KH John Dien segala aturan yang menyangkut kebaikan dan tata hubungan baik dalam kehidupan sosial, juga ajaran Islam, termasuk menaatti aturan lalu lintas.
“Menaati aturan atau rambu-rambu lalu lintas itu, juga Islami,” Tegasnya.
Prinsipnya, tambah Kiai, Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan pola hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, ataupun hubungan manusia dengan alam dan makhluk lainnya.
“Memang, aturan lalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan aturan yang ditetapkan Allah SWT. Akan tetapi, Islam sebagai agama penyempurnya, mewujudkan nilai dalam berbagai dimensi dan aktivitas kehidupan manusia. Sehingga aturan yang dibuat dengan tujuan untuk kebaikan bersama, maka mentaati aturan dengan tujuan kebaikan itu juga menjadi keharusan,” ungkap KH John Dien.
Ia menambahkan, imbauan untuk tidak menggunakan knalpot racing dari Polres Purwakarta bakal disampaikan kepada anak dan masyarakat.
Dengan upaya itu, maka penggunaan knalpot racing berkurang, sehingga masyarakat jadi nyaman dan angka kecelakaan berkurang.
“Mudah-mudahan penggunaan knalpot racing bisa berkurang dan bisa meminimalisir kasus kecelakaan,” katanya.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan butuh dukungan dari seluruh masyarakat untuk mencegah agar generasi muda tidak menggunakan sepeda motor ber knalpot brong atau knalpot racing.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama agar seluruh masyarakat bersedia melarang anak dan keluarganya tidak menggunakan knalpot racing pada kendaraan milik mereka. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, maka polisi akan sulit untuk melakukan upaya penertiban secara maksimal,” Ujar Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Apabila tetap dilakukan akan dilakukan tindakan tegas.
“Dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024, kami akan intensifkan penertiban terhadap knalpot brong,” Ungkap Edwar.
Menurutnya, hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu. Jadi seharusnya sudah tertibkan. Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolda Jawa Barat. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan masa kampanye terbuka Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Edwar.
Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menegakkan aturan, jika di wilayahnya ditemukan pemotor yang masih ngeyel pakai knalpot bersuara bising.
“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia mengakui, Polres Purwakarta terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Apabila menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing maka langsung diamankan ke Mapolres Purwakarta. Kendaraan kita amankan dan diminta untuk segera mengganti dengan knalpot standar,” Jelasnya.***