Infotipikor.com,Purwakarta – Memberikan pelayanan yang terbaik merupakan hal yang mesti dilakukan oleh badan layanan umum,khususnya badan layanan kesehatan.
Dimana,staf dan dokter Dona & Nugroho Medical Centre (DNMC) yang beralamat di Jl.Ipik Gandamanah pada hari Sabtu,Tanggal 29 April 2023,diduga memberikan pelayanan yang kurang mengenakan bagi pasien yang hendak berobat.
HM melalui tulisan ini mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelayanan staf dan dokter piket pada hari ini,bahwa tepatnya pada jam 12.25 WIB,dirinya mendatangi DNMC dengan tujuan hendak berobat.Tepat jam 13.00 WIB DNMC buka kembali,dan seperti biasa HM mendaftarkan diri di bagian pendaftaran.
Dugaan kekecewaan HM terjadi karena hingga jam 13.20 WIB, dirinya belum juga dipanggil oleh staf yang biasanya melakukan pememeriksaan tensi darah dan berat badan pasien sebelum diperiksa oleh dokter,karena staf dimaksud sedang ada keperluan di luar kantor.Saat staf kantor tersebut kembali sekitar jam 13 25 WIB, langsung memanggil HM untuk diperiksa tensi darah dan berat badanya sekaligus menanyakan keluhannya.
Saat di hadapan staf tersebut,HM sempat menanyakan perihal keterlambatannya,namun tiba-tiba dr.Riza menghampiri dan mengatakan,”jika buru-buru silahkan langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit,”ujar dr.Riza ketus.
Atas pernyataan dr.Riza tersebut,membuat HM tersunggung dan mendatangi PIC DNMC,sekaligus menceritakan kronologis permasalahannya,dan PIC DNMC mengatakan,”apa yang disampaikan dr Riza sudah sesuai dengan standard operasional (SOP),dan keterlambatan staf masuk setelah jam istrahat baru kali ini terjadi itupun tidak sampai 30 menit (Setengah Jam),”jelasnya.
Mendapat penjelasan yang seakan-akan membela staf dan dokter tersebut,HM pun memutuskan untuk membatalkan rencananya berobat,dan memilih meninggalkan DNMC.
“Jika Bapak (HM-red) mau pindah dari DNMC silahkan, barangkali Bapak mau mencari Klinik yang pelayanannya lebih bagus dari DNMC,”ungkapnya.
Mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari staf dan dokter DNMC,HM meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kesehatan (Yankes) dan BPJS kesehatan untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan sekaligus memberikan sanksi jika dianggap melanggar kepada manajemen DNMC,sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Penulis | Editor : Herman.M