Infotipikor.com,Majalengka – Unit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka merupakan ujung tombak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Sukahaji,dengan cara rutin menyambangi warga dari rumah ke rumah dan menitipkan pesan kamtibmas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Samapta AIPTU Riyana, ia menyambangi warga binaan di Desa Indrakila, Kecamatan Sindang,Wilayah hukum Polsek Sukahaji, Selasa (25/04/2023).
Pada kesempatan itu, AIPTU Riyana mengajak warga untuk bekerjasama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“ khususnya kaitannya menjelang Pilkades serentak, Apabila terjadi persoalan sekecil apapun itu segera sampaikan, jangan menunggu lama supaya dengan segera dapat ditangani,” ucap Riyana.
Ia melanjutkan, tidak dibenarkan warga mengkonsumsi dan memperjualbelikan minuman keras (miras) jenis apapun, karena akan berdampak bagi kesehatan tubuh.
“Selain berdampak buruk bagi kesehatan, seringkali miras menjadi pemicu utama penyebab terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana, oleh karena itu hindari miras,” tambah AIPTU Riyana.
Ditempat terpisah,Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengungkapkan, dengan dilaksanakan sambang oleh Kanit Samapta diharapkan dapat menciptakan kerjasama dan kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat.
“Apabila kerjasama dan kemitraan yang baik sudah terjalin,maka akan mudah untuk mewujudkan kondusifitas wilayah,” tandasnya.
Redaksi | Sihumas Polres Majalengka