Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Nekad Takbir Keliling,Puluhan Mobil Pickup Dihentikan Personel Polres Purwakarta
    TNI - POLRI

    Nekad Takbir Keliling,Puluhan Mobil Pickup Dihentikan Personel Polres Purwakarta

    By RedaksiApril 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Puluhan mobil diputar balik petugas lantaran membawa masyarakat yang menggelar takbir keliling.

    Padahal Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kepolisian sudah mengeluarkan himbauan agar tidak mengadakan takbir keliling di malam lebaran tahun 2023 ini.

    Terlihat, pada pukul 00.05 WIB masyarakat yang membandel menggelar takbir keliling, sudah terlihat melalui wilayah perkotaan Kabupaten Purwakarta.

    Kebanyakan masyarakat yang menggelar takbir keliling menggunakan mobil pickup, beberapa diantaranya juga menggunakan truk,bahkan ada kendaraan berplat merah. Sebagian penumpangnya pun melakukan aksi ekstrem dengan duduk di pinggir bak mobil tanpa pengaman.

    Polisi yang berjaga pun langsung memberhentikan setiap mobil pickup yang dijadikan kendaraan untuk takbiran keliling. Kendaraan itupun diminta balik arah dan masyarakatnya diminta untuk takbiran di masjidnya di lingkungan rumahnya masing-masing.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, hingga pukul 00.20 WIB, banyak kendaraan yang diberhentikan dan diputar arah.

    Kapolres pun membenarkan terkait banyaknya mobil pickup berplat merah yang membawa masyarakat melakukan takbir keliling.

    “Begitu didapati ada yang takbir keliling langsung kami berhentikan, kita putar arah, dan kita himbau untuk menggelar takbirnnya di masjid saja. Tadi ada juga mobil plat merah yang kita hentikan dan diminta untuk pulang,” tutur Edwar, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu, 22 April 2023, dini hari.

    Edwar menyebut,penindakan bagi masyarakat yang membandel hanya berupa teguran,dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

    “Kalau perlu juga nanti akan dikawal sampai rumah, memastikan masyarakat yang kedapatan menggelar takbir keliling,agar tidak melanjutkan aktivitasnya tapi segera kembali ke tempat tinggalnya,” Tegas Kapolres.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Edwar menilai kegiatan takbir keliling secara berkonvoi dengan melibatkan banyak orang di jalanan, berpotensi membahayakan peserta takbir keliling, karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.

    “Kita anjurkan,tidak diperbolehkan (takbir keliling). Karena takbir keliling, membahayakan. Kami tetap akan menyiagakan personel Satlantas di tiap titik. Tujuannya, mengantisipasi adanya potensi massa dalam jumlah besar yang melakukan takbir keliling. Sekaligus, untuk memberikan edukasi keselamatan dan keamanan berkendara terhadap masyarakat,” ucap Edwar.

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 110
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.