Infotipikor.com,Majalengka – Unit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka,kembali melaksanakan patroli kegiatan himbauan kepada pedagang kembang api di wilayah Kecamatan Sukahaji,Kabupaten Majalengka,untuk tidak menjual petasan/mercon, Selasa (04/04/2023) sore.
Menurut Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan/mercon di wilayah hukum Polsek Sukahaji guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di bulan ramadhan 1444 Hijriyah.
“Ini sebagai upaya pencegahan dan antisipasi,gangguan kamtibmas yang timbul akibat petasan/mercon diwilayah hukum Polsek Sukahaji Polres Majalengka,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga dampak bahaya yang diakibatkan oleh petasan serta mercon, seperti korban luka berat akibat petasan yang meledak di tangan atau tubuh orang yang main petasan serta kebakaran rumah akibat dari kembang api juga petasan dan mercon.
“Di bulan suci yang penuh rahmat ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja dan anak anak, tidak main petasan/mercon yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya,”pungkas Kapolsek Sukahaji.
Redaksi | Sihumas Polres Majalengka