Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Antisipasi Penyakit Masyarakat,Jajaran Polsek Bungursari Gelar Patroli KRYD
    TNI - POLRI

    Antisipasi Penyakit Masyarakat,Jajaran Polsek Bungursari Gelar Patroli KRYD

    By RedaksiApril 2, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Antisipasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terus digalakkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

    Hal tersebut dilakukan sebagi upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari.

    Operasi yang digelar pada Sabtu, 1 April 2023 petang tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 botol miras berbagai merk dan ukuran dari sebuah warung jamu di wilayah hukum Polsek Bungursari.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H. Budi Harto menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang aman dan kondusif.

    “Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat,dan ini merupakan bentuk penegakan hukum Kepolisian karena kita ketahui bersama,minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” jelas Budi, pada Minggu, 02 April 2023.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Dijelaskannya, operasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah hukum Polsek Bungursari.

    “Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” Jelas Budi.

    Melalui kegiatan seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

    “Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual,yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari,” Ungkap Kompol H.Budi Harto.

    Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 272
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komunitas Madani Purwakarta Desak Transparansi Perhitungan DBHPR Desa TA 2025: Selisih Rp46,87 Miliar Jadi Tanda Tanya

    September 23, 2026

    Pertamina Drilling Bekali 50 Mahasiswa Unsoed dengan Pengalaman Langsung Pengeboran di IDTC Indramayu

    September 22, 2026

    Dari Lereng Merapi ke Wisatawan, Koling-Darling Jadi Jurus Baru Dongkrak Kopi Nirmalagiri

    September 22, 2026

    SBU Dicabut dan Dugaan Pinjam Bendera Disorot, Disdik Sulteng Siapkan Pengganti Penyedia Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.