Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Polsek Cibatu,Terus Melakukan Tarawih Keliling (Tarling) Selama Bulan Ramadhan 1444 H
    TNI - POLRI

    Jajaran Polsek Cibatu,Terus Melakukan Tarawih Keliling (Tarling) Selama Bulan Ramadhan 1444 H

    By RedaksiApril 1, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Kali ini, kegiatan tarling di Masjid Jami Al-Ikhlas Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Kapolsek Cibatu sampaikan imbauan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

    Salat Tarawih Keliling ini di samping untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada bulan suci Ramadan 1444 H, di satu sisi lain dalam rangka mendekatkan kedekatan Polri dengan masyarakat.

    Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito, pada 31 Maret 2023, petang.

    “Pelaksanaan shalat tarawih keliling ini selain mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, juga bertujuan untuk Polri, khusunya Polsek Cibatu guna menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat,” ucap Teguh.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Kapolsek mangajak kepada segenap masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, yaitu dengan cara mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

    “Kami juga mengimbau kepada remaja maupun anak-anak untuk bulan puasa dilarang menyulut petasan dan tidak mengelar Sahur on The Road selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini,” ucap kata.

    Kapolsek Cibatu menyebutkan, kegiatan Sahur on The Road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.

    “Sahur on The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman bahkan kelompok saat kegiatan tersebut, sehingga dihimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibatu untuk tidak melaksanakan Sahur on The Road,” ucapnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Selain tidak melakukan konvoi Sahur on The Road, tambah Teguh, pihaknya juga mengimbau tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan diri pribadi maupun ketertiban umum.

    “Untuk itu, jangan menggunakan knalpot bising dan stop balapan liar. Lalu, hindari minuman keras (miras) dan narkotika,” katanya.

    “Kami juga mengajak masyarakat meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa,” pungkas AKP Teguh Sujito, Kapolsek Cibatu Polres Purwakarta.

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Views: 435
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Wali Kota Bandung Kecam Keras Penyerangan Rombongan Persib U-18, Janjikan Pendampingan Psikologis dan Pengamanan Ketat

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.