Infotipikor.com,Majalengka – Menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 2023 1444 H,Polsek Cingambul Polres Majalengka menggelar operasi pekat dengan sasaran kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat,dan knalpol bising atau penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Cingambul Polres Majalengka, Selasa (21/3) malam.
Dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising serta penyakit masyarakat lainnya yang mengganggu Kamtibmas.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Budiman Hidayat,menjelaskan pihaknya telah melaksanakan operasi knalpot bising atau penyakit masyarakat,baik oleh jajaran maupun Polsek Polsek Jajaran Polres Majalengka yang dianggap sangat mengganggu ketertiban umum,dan kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor maupun knalpot brong sebagai respon cepat atas banyaknya masyarakat yang merasa terganggu dengan suara Kendaraan Roda Dua yang menggunakan knalpot bising atau brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor.
“Kegiatan operasi tersebut dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan sebagai bentuk upaya kepolisian meminimalisir adanya gangguan kamtibmas seperti balapan liar, dan kami Memberikan himabuan arahan agar tidak menggunakan kenalpot bising.
Selanjutnya pemilik kendaraan untuk mengganti kenalpot bising dengan kenalpot yang asli.”ujarnya.
“Di harapkan dengan dilakukannya operasi ini dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cingambul Polres Majalengka yang menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi plat nomor, ”pungkasnya.
Redaksi | Sihumas Polres Majalengka