Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Bejat,Seorang Ayah Warga Tegalmunjul Tega Cabuli Anak Tirinya
    Kriminal

    Bejat,Seorang Ayah Warga Tegalmunjul Tega Cabuli Anak Tirinya

    By RedaksiJanuari 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Bejat, seorang ayah berinisial IS (43) warga Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta tega cabuli anak tirinya, berinisial K (14), lebih dari sepuluh kali di rumah mereka.

    Sementara ibu korban sedang beraktivitas di luar rumah. Tergiur kemolekan tubuh anak tirinya, IS yang berprofesi sebagai Satpam itu berupaya melancarkan aksi saat ada kesempatan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban curhat kepada teman sekolahnya.

    “Saat itu, Korban yang statusnya pelajar SMP ada pelajaran saling curhat di sekolah pada temannya itu, korban sempat menangis histeris mengingat perbuatan bejat ayah tirinya. Aksi bejat pelaku melecehkan korban dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023,” jelas Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Jumat, 20 Januari 2023.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Kemudian, sambung dia, teman korban yang melihat korban histeris, melaporkan cerita ini kepada guru bidang kesiswaan.

    “Singkat cerita, guru ini pun kemudian mendatangi korban hingga akhirnya terungkap perilaku bejat pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Guru ini kemudian memanggil ibu kandung korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat, ibu kandung korban lalu melaporkan IS ke pihak kepolisian,” Ujarnya.

    Usai menerima laporan tersebut, lanjut Edwar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya menangkap pelaku.

    “Kepada penyidik IS mengaku sudah melecehkan korban lebih dari 10 kali. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-ngimingi uang kepada korban serta mengancamnya.bJika mau menuruti keinginan bapak tirinya korban akan dikasih uang jajan lebih. Tetapi, jika tak menuruti dia tidak akan diberi uang jajan,” Jelas Edwar.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Kapolres menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa pakaian korban.

    “Atas perbuatannya kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edwar, pelaku bakal dijerat dengan pasal ayat(2) undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang.

    “Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tegas AKBP Edwar Zulkarnain.

    (Redaksi)

    Post Views: 129
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Siraman Rohani Kyai Habibullah: Syukur dan Salam Pembuka Keberkahan

    Desember 14, 2025

    Teka-Teki Penundaan Pelantikan Kadis Dikbud dan BPMDes Buol, Publik Pertanyakan Kepatuhan Regulasi

    Desember 14, 2025

    Krisis Ekologi Jawa Barat Mengemuka, MAJU JABAR Dorong Pengusutan Menyeluruh Kasus Kebun Teh Malabar

    Desember 13, 2025

    Progres Flyover Nurtanio Capai 87 Persen, Diupayakan Dibuka Saat Nataru

    Desember 13, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.