Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

    By RedaksiJanuari 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah tersebut.

    Salah seorang pelaku yang berhasil diringkus berinisial ARFW (20) warga Kelurahan Nagrikaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Selama beraksi, ARFW tidak perlu membobol kunci kontak untuk melarikan barang curiannya.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, kasus curanmor ini terungkap setelah seorang warga di Kabupaten Purwakarta, melapor ke polisi bahwa motor yang diparkir di teras rumahnya hilang pada 24 Desember 2022 lalu.

    “Setiap beraksi pelaku ini mencuri motor milik para korban dengan masuk ke dalam pelataran rumah, kemudian masuk ke dalam rumah yang sebelumnya tidak terkunci dan mengambil kunci kontak kendaraan yang berada di dalam rumah. Lalu membawa kabur motor tersebut,” ucap Zulkarnaen, pada Minggu, 15 Januari 2023.

    Dalam melakukan aksinya, sambung dia, ARFW juga ditemani oleh satu pelaku lain. Saat ini pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran personel Satreskrim Polres Purwakarta.

    “Pelaku ini mengincar motor yang terparkir di pelataran rumah dan mencari saat para pemilik rumah lengah. Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri kunci kontak sepeda motor yang ada di dalam rumah dan langsung membawa kabur motor tersebut,” ucap pria yang terkenal murah senyum itu.

    Saat ditangkap dikediamannya, lanjut Zulkarnaen, pelaku sudah melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil di amankan di jalan Basuki Rahmat, tepatnya di perempatan combro, Keluarahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.

    “Kala akan dilakukan penangkapan di tempat tinggalnya yang berada di Kelurahan Nagrikaler, Purwakarta pelaku sudah melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran dan ditangkap di Jalan Basuki Rahmat pada minggu, 1 Januari 2023. Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengangku sudah dua kali melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci kontak dan mengambil kendaraan milik korban,” ucap Zulkarnaen.

    Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti satu nit kendaran motor merk Yamah X-max, selembar STNK kendaraan motor merk X-max, satu buku BPKB kendaraan motor merk X-max dan selembar STNK yamaha N-max.

    “Selain itu, saat ini kami juga sedang melakukan mencari satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha N-max berwarna merah dengan nomor polisi T-2986-IV yang dicuri pelaku dan telah dijual,” ucap Zulkarnaen.

    Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, kata dia, pelaku pencuri sepeda motor itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara dan pelaku yang masih melarikan diri kita terus lakukan pengejaran,” tegas AKP M Zulkarnain.

    (Redaksi)

    Post Views: 137
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Badega Garuda Sakti Dorong Edukasi BPJS Lewat Silaturahmi dengan Dinkes Kabupaten Bandung

    Januari 9, 2026

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Buol Peringkat 13 dari 415 Kabupaten Kota Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Januari 8, 2026

    Kisruh Proyek APBD belum terbayarkan, Ini pernyataan Resmi Kaban BPKAD Buol

    Januari 8, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.