Purwakarta,Infotipikor.com – Masih dalam Pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2022, jajaran Polres Purwakarta terus intensif patroli, baik siang, guna mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat.
Seperti dilakukan jajaran Polsek Purwakarta Kota yang konsisten dan intensif melakukan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menyampaikan pesan harkamtibmas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Purwakarta Kota.
“Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas dalam momentum pergantian tahun. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas di tempat keramaian hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta,” ucap Januaryono.
Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat ini.
“Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat,” Jelasnya.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Januaryono, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolsek menjelaskan bahwa personel Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor,” sebutnya.
Januaryono menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Purwakarta,” Ungkap Kompol H Januaryono.
(Redaks)