Purwakarta,Infotipikor.com – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pasawahan,dan Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta intensifkan patroli, baik siang ataupun malam hari dalam momentum Nataru 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas,dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasawahan.
“Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas dalam Natal 2022. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas di tempat keramaian hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta,” kata Ali, Pada Minggu, 25 Desember 2022.
Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian saat libur Nataru.
“Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Jelas Eks Kapolsek Cibatu itu.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Ali, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.
Budi menjelaskan bahwa personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor,” sebutnya.
Ali menyebut, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” Ucap AKP Ali Murtadho. (*)