Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Kades Pasirjambu Tegaskan,Tidak Terlibat Langsung Penyaluran BPNT
    Daerah

    Kades Pasirjambu Tegaskan,Tidak Terlibat Langsung Penyaluran BPNT

    By RedaksiSeptember 16, 2022Updated:September 16, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta,Infotipikor.com – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pasirjambu,Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,sudah dilakukan pihak e-warung dan langsung disalurkan kepada penerima manfaat tanpa melibatkan pemerintahan Desa.

    “Saat ini warga masyarakat penerima manfaat BPNT sudah menerima paket sembako melalui e-warung yang sudah ditunjuk,tanpa melibatkan pihak pemerintahan Desa.Hanya saja kaitan data warga yang menerima sebagai pengawasan ” ungkap Nendang, Kepala Desa Pasirjambu, saat ditemui.

    Menurutnya, penyaluran BPNT ini tentunya disalurkan sesuai data yang ada oleh e-warung, dan tanpa melibatkan siapapun termasuk Kepala Desa.

    “Kepala Desa hanya sebagai pengawasan kaitan bagaimana penyaluran BPNT ini sudah sesuai atau tidak khususnya warga yang menerima apakah sudah betul menerima sesuai haknya atau belum,” jelasnya.

    Baca Juga:  Tiga Dinas Paparkan Capaian Infrastruktur Sleman 2025: Jalan Makin Halus, Penerangan Makin Terang, Keuangan Tertib

    Saya selaku Kepala Desa, lanjutnya, mengharapkan kepada penyalur BPNT khususnya e-warung harus bertanggungjawab atas komoditi yang disalurkan.Jangan sampai mengecewakan masyarakat penerima manfaat.

    “Saya selalu tegaskan kepada semua yang terlibat dengan penyaluran BPNT ini, agar prioritaskan kualitas komoditi jangan sampai penerima manfaat kecewa karena akan berdampak pada semua yang terlibat. Pemerintahan Desa khususnya Kepala Desa selalu memberikan masukan agar semua itu diperhatikan sehingga kepuasan penerima manfaat terus terjaga,” tegasnya.

    “Sekali lagi saya tegaskan bahwa pemerintahan Desa khususnya Kepala Desa tidak terlibat langsung dengan penyaluran BPNT ini.Hanya saja sebagai pengawas agar komoditi maupun penerima manfaat sesuai dengan yang semestinya,” tutupnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 137
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Teka-Teki Penundaan Pelantikan Kadis Dikbud dan BPMDes Buol, Publik Pertanyakan Kepatuhan Regulasi

    Desember 14, 2025

    Krisis Ekologi Jawa Barat Mengemuka, MAJU JABAR Dorong Pengusutan Menyeluruh Kasus Kebun Teh Malabar

    Desember 13, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.