Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Kades Pasirjambu Tegaskan,Tidak Terlibat Langsung Penyaluran BPNT
    Daerah

    Kades Pasirjambu Tegaskan,Tidak Terlibat Langsung Penyaluran BPNT

    By RedaksiSeptember 16, 2022Updated:September 16, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta,Infotipikor.com – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pasirjambu,Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,sudah dilakukan pihak e-warung dan langsung disalurkan kepada penerima manfaat tanpa melibatkan pemerintahan Desa.

    “Saat ini warga masyarakat penerima manfaat BPNT sudah menerima paket sembako melalui e-warung yang sudah ditunjuk,tanpa melibatkan pihak pemerintahan Desa.Hanya saja kaitan data warga yang menerima sebagai pengawasan ” ungkap Nendang, Kepala Desa Pasirjambu, saat ditemui.

    Menurutnya, penyaluran BPNT ini tentunya disalurkan sesuai data yang ada oleh e-warung, dan tanpa melibatkan siapapun termasuk Kepala Desa.

    “Kepala Desa hanya sebagai pengawasan kaitan bagaimana penyaluran BPNT ini sudah sesuai atau tidak khususnya warga yang menerima apakah sudah betul menerima sesuai haknya atau belum,” jelasnya.

    Baca Juga:  HAPI Sumedang Soroti Dugaan Roti Kedaluwarsa dan Buah Busuk pada Program MBG Cimanggung

    Saya selaku Kepala Desa, lanjutnya, mengharapkan kepada penyalur BPNT khususnya e-warung harus bertanggungjawab atas komoditi yang disalurkan.Jangan sampai mengecewakan masyarakat penerima manfaat.

    “Saya selalu tegaskan kepada semua yang terlibat dengan penyaluran BPNT ini, agar prioritaskan kualitas komoditi jangan sampai penerima manfaat kecewa karena akan berdampak pada semua yang terlibat. Pemerintahan Desa khususnya Kepala Desa selalu memberikan masukan agar semua itu diperhatikan sehingga kepuasan penerima manfaat terus terjaga,” tegasnya.

    “Sekali lagi saya tegaskan bahwa pemerintahan Desa khususnya Kepala Desa tidak terlibat langsung dengan penyaluran BPNT ini.Hanya saja sebagai pengawas agar komoditi maupun penerima manfaat sesuai dengan yang semestinya,” tutupnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 179
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.