Majalengka| Infotipikor.com – Bertempat diwilayah Desa Babakan Manjeti,Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka,telah dilaksanakan kegiatan pengecekan ternak dan kandang dalam antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak khususnya Sapi dan Kambing,Selasa (31/05/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi menjelaskan, telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan.,“dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Sukahaji Polres Majalengka menyampaikan agar semua para kelompok ternak sapi memperhatikan kebersihan kandang dan hewan peliharaannya. Perhatikan juga masalah rumput pakan Sapi dan Kambing tentunya harus rumput pilihan sesuai anjuran dari Dinas Peternakan, dan cek sentrat penggemukan hewan Sapi yaitu masa berlakunya,” ungkapnya.
Lanjut,Kapolsek mengatakan, bila terdapat hewan ternak Sapi dan Kambing yang sakit,segera hubungi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dari Dinas Peternakan atau Dokter Hewan.Sehingga Sapi atau Kambing yang sakit tersebut dapat segera di obati.
“Untuk wilayah Kecamatan Sukahaji,hewan Sapi milik pribadi dan tidak ada Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan tujuan dari pengecekan kandang Sapi dan Kambing tersebut, dalam rangka pengendalian PMK di wilayah Kecamatan Sukahaji.Apabila terdapat hewan yang terkena PMK segera dilaporkan kepimpinan,” tambahnya.
Kapolsek menuturkan, selama anggota Polsek melakukan pemeriksaan di wilayah hukumnya, Alhamdulillah,tidak ditemukan hewan Sapi maupun Kambing yang terserang PMK,dan kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
(Redaksi)