Majalengka | Infotipikor.com – Sebagai wujud pencegahan penyebaran Covid-19,Polsek Banjaran Polres Majalengka sangat serius dalam menangani pandemi Covid-19. Terutama di wilayah hukum Polsek Banjaran Polres Majalengka,dan melaksanakan kebijakan Pemerintah dengan segala cara.Yang mana,hal itu dilakukan demi untuk rakyat Indonesia agar pandemi yang melanda bangsa ini segera berakhir.
Sebagaimana terlihat pada pagi hari ini,Aipda Beben bersama Briptu Rizki F memberikan himbauan tentang prokes dalam menghadapi pandemi serta pada kesempatan itu juga membagikan masker kepada pedagang, Rabu (25/05/2022).
Kegiatan membagikan masker dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,dan tiada henti- hentinya dalam mengedukasi untuk selalu menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan dengan baik dan benar, menghindari kontak langsung dengan orang lain serta membatasi aktivitas,terutama aktivitas diluar rumah dan yang dapat mengundang potensi kerumunan serta menghimbau bagi yang belum Vaksin untuk segera melaksanakan Vaksin.
Meskipun Kabupaten Majalengka saat ini berada di level 2,kepada masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi Prokes dan disiplin 5M.
Dalam kegiatan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar,masyarakat sangat senang dengan adanya pembagian masker dari Polsek Banjaran Polres Majalengka tersebut, karena masker yang dibagikan bisa digunakan untuk menggatikan masker yang lama,”ujar salah satu pengunjung pasar.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Banjaran Iptu Aas Guntara menyampaikan, tentang kepedulian jajaran Polsek Banjaran Polres Majalengka dalam penanganan pandemi covid-19, dan memerintahkan kepada seluruh anggota Polsek Banjaran Polres Majalengka agar ikut berperan aktif dalam memberikan himbauan tentang protokol Kesehatan dan peduli kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19.
“Dengan himbauan Prokes, Bhabinkamtibmas membagikan masker, bantuan sembako dan melakukan 3T terhadap warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan mengajak bagi yang belum Vaksin untuk segera melaksanakan Vaksin, juga dihimbau bagi yang sudah divaksin untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan disiplin 5M untuk mengurangi resiko tertular Covid-19,”Jelas Kapolsek Banjaran.
(Redaksi)