Majalengka | Infotipikor.com – Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka, berikan himbauan prokes di wilayah hukum Polsek panyingkiran,Sabtu (21/05/2022).
Sebagai upaya Kepolisian dalam pencegahan penyebaran virus corona,Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran memberikan himbauan tentang prokes kepada pelaku usaha agar selalu menerapkan 5M.
Polri senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena kita lihat pada beberapa daerah ada peningkatan daripada jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
“Saya himbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan,karena ini menjadi salah satu bagian untuk dapat memutus mata rantai dari pada penyebaran Covid-19 di tanah air,” ujarnya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja mengatakan,”patroli malam sekaligus sambang dan himbauan itu,sebagai upaya pihaknya untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif serta pemutusan rantai penyebaran covid-19,”pungkasnya.
(Redaksi)