Majalengka | Infotipikor.com – Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.
Maka dari itu Kamis, (12/5/2022) pukul 22.00 Wib Polsek Cigasong Polres Majalengka melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Cigasong.
Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.
Selain melaksanakan patroli, Personil pun menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat di Kelurahan Cicenang, serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong IPTU Adeng menyampaikan,“Polisi tak segan-segan memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini, kami memberikan pesan Kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tempat tinggal masing-masing,” ujar IPTU Adeng.
Iptu Adeng menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan bagi penggunanya, banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong,untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap IPTU Adeng.
(Redaksi)