Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cigasong Gencar Lakukan Patroli Malam Hari, Guna Antisipasi Kejahatan
    TNI - POLRI

    Polsek Cigasong Gencar Lakukan Patroli Malam Hari, Guna Antisipasi Kejahatan

    By RedaksiMei 12, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

    Maka dari itu Kamis, (12/5/2022) pukul 22.00 Wib Polsek Cigasong Polres Majalengka melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Cigasong.

    Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.

    Selain melaksanakan patroli, Personil pun menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat di Kelurahan Cicenang, serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong IPTU Adeng menyampaikan,“Polisi tak segan-segan memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini, kami memberikan pesan Kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tempat tinggal masing-masing,” ujar IPTU Adeng.

    Baca Juga:  Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    Iptu Adeng menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan bagi penggunanya, banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.

    “Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong,untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap IPTU Adeng.

    (Redaksi)

    Post Views: 78
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PAC ABPEDNAS Kecamatan  Campaka  Gelar Rapat Kordinasi

    November 16, 2025

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah: KH Habibullah Ajak Jamaah Tingkatkan Syukur dan Ketakwaan

    November 16, 2025

    Kades Cijaya Resmikan Majelis Taklim Anggaran dari DBHP Tahun 2025

    November 16, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.