Banten | Infotipikor.com – Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sanghiang melaksanakaan patroli arus mudik di perairan Selat Sunda, dengan pimpinan Letda Laut (P) Samuel (Dansub Unit Intel Lanal Banten) beserta tim Patkamla P. Sangiang.
Dimana,dalam patroli tepatnya di koordinat 05”55’507 S 105″59’172 E anggota patroli Patkamla Sanghiang melihat pelapung bentuk bola beserta karung hitam yang mengambang bahan terpal di lilit tali berwarna hitam,dengan rincian : 3 (tiga) karung terisi utuh, 1 (satu) karung kondisi terbuka setengah terisi dan 1 (satu) karung terurai tanpa isi, diamankan oleh Patkamla. Kemudian di bawa ke Mako Lanal Banten di bantu Divisi Jaga,pada hari Minggu (08/05/2022).
Selanjutnya,melakukan koordinasi dengan pihak BNN Bapak Lukman Baihaki (Kasi intel BNN Provinsi Banten).
Pengecekan dan penimbangan terhadap 5 buah karung yang diduga berisi narkoba tersebut dihadiri oleh :
1. Danlantamal III.
2. Asintel Danlantamal III.
3. Kasubdis Inteltek Dispamsanal beserta Tim.
4. Danlanal Banten.
5. Denintel Koarmada.
6. Kasi intel BNN Banten.
7. Tim Intel Lantamal III.
8. Sintel Lanal Banten.
9. POMAL Lanal Banten.
Adapun perincian 5 buah karung (ukuran panjang 1 meter, lebar 60 cm dan tinggi 60 cm).
Terperinci (3 karung x 56 bungkus x 1 kg) + (1 karung x 11 bungkus x kg) = 179 bungkus x 1kg = 197 kg.
Pengecekan random sebanyak 1 bungkus sampel per 1 karung (4 bungkus sampel random), dilakukan oleh tim Subdis Inteltek Dispamsanal dan pihak BNNP Banten.Hasil pengecekan terhadap keempat sampel adalah “Positip Cocaine HCL.”
Analisa awal, Cocaine HCL adalah jenis narkotika langka dengan estimasi 7 miliar Rupiah per 1 kg/perbungkus,atau 7 Juta Rupiah per gram, dengan nilai total mencapai 1.253 Triliun Rupiah dari total 179 kg yang telah diamankan pihak Lanal Banten.Penemuan tersebut adalah penyelundupan terbesar jenis narkotika di Indonesia,” ujar Kasi lntel BNNP Banten Lukman Baihaki.
Sementara saat dilaksanakan pengecekan fisik pada salah satu bungkusan dengan cara menguraikan seluruh isi narkotika, guna memastikan apakah ada material lain yang tersembunyi berupa alat pelacak posisi, dengan hasil nihil.
Material penyerta yang ikut diamankan adalah, 5 unit karung warna hitam, tali warna hitam, 1 unit pelampung bentuk bola, 3 unit timah pemberat penyelam.
Temuan lain adalah, adanya identitas bertuliskan “Japan” pada permukaan narkotika press serta pada kertas potocopy yang menempel pada pembungkus narkotika.
Selanjutnya, 3 unit timah pemberat penyelam, dan 1 unit pelampung bentuk bola akan dibawa ke Dispamsanal guna pendalaman lanjutan.
(Redaksi)