Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Laka Maut Libatkan Anggota Dewan Morut, Jadi Perhatian Polres Poso
    Daerah

    Laka Maut Libatkan Anggota Dewan Morut, Jadi Perhatian Polres Poso

    By RedaksiMaret 28, 2022Updated:Maret 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | POSO – Kasus kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan maut yang terjadi di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng, pada sabtu 12 Maret 2022 lalu, mengakibatkan satu orang meninggal.

    Buntut dari kejadian kecelakaan maut tersebut, pihak Polres Poso telah mengamankan barang bukti berupa Satu unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh pelaku yang berstatus Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Suprojo, SH dalam pernyataannya membenarkan kejadian tersebut dan memberikan perhatian terhadap kasus kecelakaan lalu lintas ini, dengan menahan kendaraan roda Empat yang digunakan pelaku sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya.

    Baca Juga:  Bandung Kota Swarming Kreativitas, Farhan: Teknologi dan Seni harus Berjalan Beriringan

    Sementara, hasil identifikasi yang dilakukan Satlantas Polres Poso diketahui, korban yang meninggal tertabrak oleh mobil yang dikendarai oknum anggota dewan Morowali Utara,yang
    merupakan warga dari Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

    “Korban merupakan warga dari daerah Petasia, Satu daerah asal, sama dengan pelaku yang berasal dari Kabupaten Morowali Utara,” ungkap Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Suprojo, senin 28 maret 2022, seperti dikutip dari laman media Posoline.com.

    “Saat ini, pihak Polres Poso belum menahan pelaku lakalantas, karena masih mempertimbangkan pekerjaan yang masih banyak untuk diselesaikan selaku anggota dewan di Morowali Utara.Yang jelas, kasus ini menjadi prioritas untuk proses lebih lanjut,”Pungkas Kasat lantas Polres Poso.

    Baca Juga:  1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    (Redaksi)

    Post Views: 193
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.